Berita Pati
Apes! Ketahuan Maling Gas LPG, Pria Ini Diarak Telanjang Dada ke Balai Desa di Pati
Pencuri tabung gas LPG melon di Kabupaten Pati babak belur dihajar massa di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (19/6/2023).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pencuri tabung gas LPG melon di Kabupaten Pati babak belur dihajar massa di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (19/6/2023).
Pelaku pencurian itu ialah Ali Mansur (34), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Trangkil.
Residivis kasus pencurian ini apes karena aksinya kepergok warga.
Baca juga: Heboh Pencurian Mainan Hot Wheels Langka Senilai Rp 300 Juta Milik Kolektor
Dia jadi bulan-bulanan massa yang geram.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku dalam keadaan bertelanjang dada diarak beramai-ramai oleh warga ke Balai Desa Gunungsari.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, mengatakan bahwa sekira pukul 12.00 WIB, polisi menerima laporan bahwa warga menangkap seorang pria yang tertangkap tangan sedang mencuri di rumah warga bernama Suri'ah di Desa Gunungsari RT 3 RW 3, Kecamatan Tlogowungu.
"Kronologinya, sekira pukul 11.00 seorang warga setempat melihat pelaku masuk ke pekarangan rumah korban setelah memarkirkan sepeda motor di tanah kosong sebelah rumah korban. Saat itu pelaku mengenakan helm dan jaket warna hitam," terang AKP Pujiati.
Merasa curiga, saksi itu lalu mengawasi pelaku. Benar saja, berselang 10 menit, pelaku membawa tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 Kg.
"Selanjutnya pelaku ditangkap dan interogasi oleh warga. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Balai Desa Gunungsari," ucap AKP Pujiati.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV di Masjid Al-Hidayah
Ia dijerat pasal 363 KUHP.
Terpisah, Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengatakan, pelaku memang pernah melakukan tindak pidana yang sama pada 2021 lalu.
"Waktu itu dia melakukan pencurian perabotan rumah tangga di wilayah Trangkil dan dihukum penjara satu tahun," ujar dia. (mzk)
Tabiat Irianto Budi: Bukannya Bela Rakyat Pati Malah Sibuk Mencari Alasan Soal Pemilihan Saksi |
![]() |
---|
Peduli Santri, BRI Pati Beri Bantuan 60 Paket Peralatan Salat |
![]() |
---|
Polisi Terjunkan 1.200 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPRD Pati Siang Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.