Berita Viral
Hasil Tes Masuk Polisi Anak Tukang Bubur Pak Wahidin, Sebelumnya Sudah Setor Rp 310 Juta ke AKP SW
Saat berperkara, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota
TRIBUNJATENG.COM - Seorang tukang bubur, Pak Wahidin asal Cirebon, Jawa Barat tengah mencari keadilan.
Ia mengaku ditipu oleh oknum polisi berinisial AKP SW.
Akibat penipuan itu Wahidin sempat sampai depresi.
Bagaimana tidak, sertifikat rumah juga ia gadaikan.
Baca juga: Viral Video Remaja Putri Rambut Pirang Aniaya Beberapa Santriwati, Kesal Pacarnya Dihubungi
Baca juga: Perkiraan Skor Timnas Indonesia Vs Argentina, Optimis Garuda Bisa Menahan Imbang La Albiceleste
Kepada Wahidin, oknum polisi tersebut berjanji akan meluluskan anak tukang bubur itu menjadi anggota polri.
Percaya dengan pelaku yang merupakan tetangganya, Wahidin pun menyerahkan uang hingga Rp 310 juta kepada AKP SW.
Penyerahan uang tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu.
Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Lantas seperti apa kisahnya?
Melansir TribunCirebon.com, kisah bermula saat AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota polri berpangkat bintara pada masa penerimaan 2021/2022.
Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.
Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena oknum polisi itu adalah tetangganya.
Saat berperkara, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan, transaksi penyetoran uang juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mudu.
Dijelaskan Harum, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang pada awal 2021 lalu.
Ketika itu, AKP SW meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu.
AKP SW ketika itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY.
Wanita itu diduga merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Setelah menyetorkan uang itu, Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.
Berselang beberapa jam, AKP SW kembali mengubungi Wahidin.
Ia meminta kepada Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Wahidin pun kaget mendengar permintaan itu.
Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.
AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, apabila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.
Karena kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.
Uang itu lantas disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi berinisial Ipda D, yang merupakan menantu AKP SW.
Tidak cukup sampai disitu, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menyetorkan sejumlah uang.
Di antaranya untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes Rp 20 juta, dan biaya panitia seleksi penerimaan anggota polri 2021/2022 Rp 150 juta.
Harum memastikan, total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310 juta.
Pasalnya, masih banyak pengeluaran yang tidak dicatat oleh Wahidin.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW sangat-sangat merugikan klien kami."
"Sebenarnya kalau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."
"Selama masa pencarian ini dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," ungkapnya.
Dibuatkan Laporan Palsu
Setelah mengeluarkan hingga ratusan juta, putra Wahidin tetap gagal menjadi bintara polri.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tes kesehatan, yang merupakan tes tahap pertama.
Setelah kegagalan itu, Wahidin depresi dan kebingungan hingga terus meminta keadilan kepada AKP SW.
Namun, hal itu justru dimanfaatkan oleh AKP SW.
Ia mempermainkan Wahidin dengan membuatkan laporan palsu.
Demikian disampaikan oleh Eka Suryaatmaja yang juga kuasa hukum Wahidin.
"Bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya."
"Jadi, ini semua (laporan polisi red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin."
"Supaya Wahidin tidak ribut kemana-mana, jadi dua tahun Wahidin diabaikan," terangnya.
AKP SW Jadi Tersangka
Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah tim kuasa hukum menyerahkan laporan ke Polres Cirebon Kota.
Terbaru, pihak Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua orang itu yakni AKP SW dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
Penetapan dua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dilansir Kompas.com.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan."
"Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."
"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," katanya, Minggu (18/6/2023).
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini jugam yang bersangkutan oknum polri berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
(Tribunnews.com)
Viral Emak-emak Lakukan Pungli di Toko, Minta Sumbangan 17 Minimal Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Kisah Istichomah dan Tradisi Saparan Warga Kabupaten Semarang: Makan Wajib, Ratusan Tamu Dijamu |
![]() |
---|
Teganya Ibu di Cilacap Biarkan Selingkuhan Menyiksa Balitanya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Wanita Berseragam ASN Disperkim Rembang Ditemukan Tewas di Perairan Tasikagung, Dibunuh? |
![]() |
---|
Potret Bendera Merah Putih Sepanjang 250 Meter di Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.