Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Judi Togel Menjamur Lagi di Jateng, 3 Lokasi Kosong saat Digerebek Polisi

Seiring kasus Ferdy Sambo berlalu, pelan-pelan dan bertahap judi togel muncul lagi di Jawa Tengah. Bahkan di Kota Semarang terdapat beberapa lokasi p

Editor: m nur huda
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
Ilustrasi lapak judi togel yang sudah tutup di Genuk, Kota Semarang 

"Pemantauan akan dilakukan, misal ada kami tindak tegas," ucapnya.

Ia menyebut, berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial.

Masyarakat jangan segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya. Setiap pelapor atau pemberi informasi akan dilindungi identitasnya.

"Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas," imbuhnya.

Ia menambahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian.

Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.

"Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan," imbuhnya.

Tak Bisa Lama

Kondisi lapak judi di Kota Semarang saat ini sudah tidak seperti dahulu lagi. Jika dahulu banyak orang nongkrong di lapak judi, sekarang mereka hanya datang untuk setor kertas yang berisi nomor jitu.

Seperti halnya yang dilakukan Sutris (nama samaran), saat pasang nomor dirinya hanya datang ke lapak untuk setor nomor yang ditulis di kertas. Kemudian ia meninggalkan lapak tanpa terlalu berlama-lama di sana.

"Sekarang sudah lebih ketat dibandingkan dulu. Kalau dulu kan bebas mau nongkrong lama-lama. Lapaknya juga lebih terbuka. Sekarang datang cuma setor nomor, bayar, lalu pergi," ujarnya.

Ia mengakui tak semua lapak-lapak judi kembali beroperasional. Hanya lapak yang besar saja yang berani beroperasi kembali.

"Yang besar itu seperti di Simongan, Peterongan, Sampangan, Jalan Rambutan, itu masih buka. Kalau yang kecil-kecil sudah tidak berani buka. Mereka bilangnya nggak sesuai pendapatan dan atensinya," jelasnya.

Atensi yang dimaksud Sutris yakni setoran yang diberikan kepada oknum polisi yang berpatroli. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu sekali setor.

"Ya memang faktanya begitu, mau apa lagi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved