Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penabrak Pelajar SMA Hingga Tewas di Kampung Kali Semarang Segera Disidangkan

Kejari Semarang telah melakukan tahap II (pelimpahan) dan pada perkara yang terjadi di Kampung Kali Semarang, juga telah melakukan diversi.

TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang mengamankan dua sepeda motor Suzuki R25 dan Yamaha Jupiter dalam kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo atau Kampung Kali Semarang, Sabtu (25/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penabrak siswa SMA, Vito Raditya di Kampung Kali Semarang segera disidangkan. 

Korban menggunakan sepeda motor Jupiter ditabrak Yamaha R25 yang dikendarai pelajar berinisial K.

Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

Kasi Pidum Kejari Semarang, Rizky Pratama mengatakan, Kejari Semarang telah melakukan tahap II (pelimpahan).

Pada perkara itu pihaknya juga telah melakukan diversi.

Baca juga: Kawasan Kota Lama Semarang Dipadati Wisatawan, Turis Australia Ini Ungkap Ketakjubannya

Baca juga: Minimalisir Konflik Saat Penataan SCJ Semarang, Disdag Serahkan Sistem Undian Kepada Paguyuban

"Proses diversi tidak menemukan kata sepakat."

"Kasus itu berlanjut ke persidangan."

"Persidangan dilakukan di peradilan anak."

"Karena pengendara masih anak-anak," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, proses diversi yang dilakukan Kejari Semarang dengan mempertemukan kedua belah pihak dan diselesaikan di luar pengadilan.

Namun proses diversi itu tidak menemukan kata sepakat.

"Pengendara telah melakukan semua pertanggung jawaban."

"Tapi tidak menghapuskan pidananya," tuturnya.

Dia mengatakan, pengendara tidak ditahan karena masih anak-anak dan sekolah.

Pengendara tidak memiliki SIM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved