Berita Semarang
Penabrak Pelajar SMA Hingga Tewas di Kampung Kali Semarang Segera Disidangkan
Kejari Semarang telah melakukan tahap II (pelimpahan) dan pada perkara yang terjadi di Kampung Kali Semarang, juga telah melakukan diversi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penabrak siswa SMA, Vito Raditya di Kampung Kali Semarang segera disidangkan.
Korban menggunakan sepeda motor Jupiter ditabrak Yamaha R25 yang dikendarai pelajar berinisial K.
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Kasi Pidum Kejari Semarang, Rizky Pratama mengatakan, Kejari Semarang telah melakukan tahap II (pelimpahan).
Pada perkara itu pihaknya juga telah melakukan diversi.
Baca juga: Kawasan Kota Lama Semarang Dipadati Wisatawan, Turis Australia Ini Ungkap Ketakjubannya
Baca juga: Minimalisir Konflik Saat Penataan SCJ Semarang, Disdag Serahkan Sistem Undian Kepada Paguyuban
"Proses diversi tidak menemukan kata sepakat."
"Kasus itu berlanjut ke persidangan."
"Persidangan dilakukan di peradilan anak."
"Karena pengendara masih anak-anak," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, proses diversi yang dilakukan Kejari Semarang dengan mempertemukan kedua belah pihak dan diselesaikan di luar pengadilan.
Namun proses diversi itu tidak menemukan kata sepakat.
"Pengendara telah melakukan semua pertanggung jawaban."
"Tapi tidak menghapuskan pidananya," tuturnya.
Dia mengatakan, pengendara tidak ditahan karena masih anak-anak dan sekolah.
Pengendara tidak memiliki SIM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/motor-Suzuki-R25-laka-kampung-kali.jpg)