Berita Semarang
Penabrak Pelajar SMA Hingga Tewas di Kampung Kali Semarang Segera Disidangkan
Kejari Semarang telah melakukan tahap II (pelimpahan) dan pada perkara yang terjadi di Kampung Kali Semarang, juga telah melakukan diversi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto
Polrestabes Semarang mengamankan dua sepeda motor Suzuki R25 dan Yamaha Jupiter dalam kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo atau Kampung Kali Semarang, Sabtu (25/3/2023).
Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang Kecelakaan Lalu Lintas.
Sementara itu Humas PN Semarang, Aris Bawono Langgeng membenarkan perkara itu telah didaftarkan nomor 6/pidsus anak/2023 PN Semarang.
Perkara itu akan segera disidangkan. (*)
Baca juga: Senangnya Warga RW 10 Panggung Dapat Air Bersih dari Polres Tegal Kota, Lela: Di Sini Sering Macet
Baca juga: HEBOH Warga 5 Dusun Blokade Jalan Kledung-Kertek Wonosobo, Aksi Menolak Aktivitas Galian C
Baca juga: UPDATE Penemuan Tulang Manusia di Purwokerto, Polisi: Bayi yang Sudah Dikubur Setahun
Baca juga: Berikan Pembinaan kepada Kades dan Lurah, Ini Pesan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Halaman 2 dari 2
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Pelajar Tewas Tertabrak Motor
Kejari Semarang
PN Kota Semarang
kecelakaan
Kampung Kali Semarang
RSUP Dr Kariadi Semarang
Rizky Pratama
Aris Bawono Langgeng
PN Semarang
pengadilan
kejaksaan
Running News
Berita Terkait:#Berita Semarang
FIB Undip Perkuat Kolaborasi Jepang: Internship Mahasiswa dan Langkah Menuju 500 Besar Dunia |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Menuju GIIAS Semarang 2025: Rute Anti-Macet untuk Semua Pengunjung |
![]() |
---|
HUT Ke-28 BAF, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.