Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Jateng 2023

Tiap Hari, Posko PPDB SMAN 1 Semarang Terima 140 Antrean Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas

Pukul 06.30 SMA Negeri 1 Semarang menerima kedatangan orangtua maupun calon peserta didik yang hendak mengantre pengajuan akun dan verifikasi berkas.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Suasana pengajuan akun dan verifikasi berkas di Pos PPDB Daring SMA/SMK Negeri Jawa Tengah di SMA Negeri 1 Semarang, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah di SMA Negeri 1 Semarang menerima 130-140 antrean pengajuan akun dan verifikasi berkas.

Hal tersebut disampaikan Budi Handoyo selaku Ketua PPDB SMA Negeri 1 Semarang, Senin (19/6/2023).

Pihaknya sejak pukul 06.30 menerima kedatangan orangtua maupun calon peserta didik yang hendak mengantre pengajuan akun dan verifikasi berkas.

"Kami sudah melayani orangtua sejak pukul 06.30."

"Mereka bisa mendapatkan nomor antrean untuk pelayanan," ujar Wakil Kepala SMA Negeri 1 Semarang itu kepada Tribunjateng.com, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Enggak Mantap Ikut PPDB Online, Emak-emak Serbu Sekolah Incarannya

Pihaknya menyediakan kuota hingga 140 antrean untuk pelayanan pengajuan akun dan verifikasi berkas per harinya.

Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dan waktu istirahat pelayanan pukul 12.00 hingga pukul 13.00.

Dengan pemberian nomor tersebut, peserta dapat melakukan aktivitas lain sebelum nomornya dipanggil.

Setiap satu nomor dilayani 5-10 menit dan pihaknya menyediakan sejumlah meja mulai dari meja pengajuan akun, verifikasi berkas, hingga perbaikan dan pemutakhiran data.

Bahkan bagi pengantre yang mendapat nomor lebih dari 130, dia mengimbau untuk bisa pulang dan mendapatkan pelayanan besoknya.

"Memang kami maksimalkan agar orangtua maupun calon peserta didik yang mengajukan akun dan verifikasi berkas untuk dapat melaksanakan aktivitas."

"Sehingga tidak menumpuk di sini seharian," terang Budi.

Baca juga: PPDB 2023 di Banyumas, Kuota Nakes Sebanyak 3 Persen Dialihkan untuk Anak Tidak Sekolah

Yang membedakan PPDB Daring SMA/SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2023/2024 dengan tahun sebelumnya ialah pada verifikasi Kartu Keluarga (KK).

Sesuai aturan, umur KK minimal 1 tahun dan bila kurang dari satu tahun harus dilakukan pengecekan atau verifikasi ulang ke Disdukcapil setempat.

Pada PPDB kali ini, masyarakat cukup membawa KK lama dan KK baru bila alamat KK tidak berubah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved