Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Enggak Mantap Ikut PPDB Online, Emak-emak Serbu Sekolah Incarannya

Muhammad Faizun, Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Semarang

Penulis: amanda rizqyana | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Sejumlah orang tua murid meminta dibantu untuk Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Semarang di SDN Sekaran 01 pada Tribun Jateng, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Muhammad Faizun, Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Semarang di SDN Sekaran 01 dikerumuni sejumlah ibu-ibu.

Para ibu-ibu tersebut sedang mengantre dan saling bertanya terkait prapendaftaran PPDB Daring Jenjang SMPN di Kota Semarang.

Muhammad menjelaskan dan membantu permasalahan para ibu yang sudah datang sejak pukul 7.00.

Baca juga: PPDB 2023 di Banyumas, Kuota Nakes Sebanyak 3 Persen Dialihkan untuk Anak Tidak Sekolah

"Ibu-ibu ini sudah lakukan pendaftaran di rumah, tapi mereka bilang, 'kayaknya kurang mantep kalo nggak ke sekolah, diisikan pak guru'," ujarnya pada Tribun Jateng, Senin (19/6/2023).

Muhammad menyatakan sekolahnya membuka 2 posko informasi, baik untuk informasi Pendaftaran PPDB Daring Jenjang SDN Kota Semarang yang sudah dimulai sejak Minggu (18/6/2023), maupun Prapendaftaran PPDB Daring Jenjang SMPN Kota Semarang.

Kesalahan yang paling sering ia temui ialah orang tua lupa menyimpan password atau kata sandi akun PPDB Daring.

Hal tersebut kerap menjadi masalah ketika orang tua lupa sudah melakukan pendaftaran mandiri di rumah, namun lupa menyimpan kata kunci.

Ia pun membantu untuk melakukan pendampingan sekaligus melakukan verifikasi berkas yang telah terunggah.

"Beberapa orang tua memiliki Kartu Keluarga yang umurnya kurang dari setahun, sehingga kami minta untuk mencari fotokopi atau salinan kartu keluarga lama," ungkapnya.

Ia akui memang permasalahan Kartu Keluarga (KK) menjadi krusial karena banyak orang tua yang baru memperbaharui dokumennya, entah karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga.

Namun ada pula permasalahan pembaharuan KK dari luar kota ke wilayah Kota Semarang maupun sebaliknya dalam tempo kurang dari setahun.

Pihaknya mengusulkan agar umur KK 6 bulan, sehingga tidak merepotkan bagi orang tua maupun keluarga yang baru mengganti KK karena faktor kelahiran, kematian, maupun pengurangan dan penambahan anggota keluarga dengan alamat yang masih sama.

Muhammad menyatakan pada PPDB Daring SDN Kota Semarang terdapat perbedaan dibanding tahun lalu. 

Sejumlah orang tua mengaku sudah mendaftar di akun, namun ternyata lupa mengikuti tahapan prapendaftaran untuk pembuatan akun dan verifikasi dokumen.

"Kemarin Minggu kami sudah mencicil, mendampingi 40 orang yang mendaftar di SDN Sekaran 01, sehingga hari ini difokuskan pada orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMP," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved