Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Uang Tabungan Pelajar Macet Hingga Rp 5 Miliar, Ternyata Dipinjam Guru Yang Sudah Pensiun

Jumlah uang tabungan pelajar yang harus dibayarkan kepada orang tua murid di Pangandaran nilainya fantastis, mencapai Rp 5 miliar.

Editor: raka f pujangga
Tribun Priangan.com/Padna
Saat sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, PANGANDARAN - Jumlah uang tabungan pelajar yang harus dibayarkan kepada orang tua murid di Pangandaran nilainya fantastis, mencapai Rp 5 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata yang menyebutkan jumlah itu tersebar di sejumlah sekolah.

"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran, Senin (19/6/2023) siang.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2022

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi persoalan uang tabungan murid kelas 6 belum dikembalikan kepada pihak sekolah.

"Yaitu, akibat Pandemi Covid-19 tahun kemarin dan adanya sistem penggajian PNS guru dengan sistem digital," katanya.

Dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi ada yang setengah lancar, ada yang tidak lancar dan ada yang macet sekali.

Di Kecamatan Cijulang, macetnya itu banyak yang berada di guru dan ada juga yang di koperasi.

"Tapi, di Kecamatan Parigi, sekitar 99 persen berada di koperasi. Sementara saat berada di koperasi, itu disimpan pinjamkan dan akhirnya macet. Yang meminjam, itu anggota koperasi yang kebanyakan guru yang sudah pensiun," ucap Jeje.

Selain itu, ada juga guru yang langsung meminjam uang tabungan murid di sekolah tempat mereka bekerja.

"Semua itu, kita akan selesaikan masalahnya. Tadi waktu rapat, tiga koperasi sudah siap menjual aset," ujarnya.

Kalau soal menutup tidaknya terhadap utang uang tabungan tersebut, menurutnya itu tergantung harga asetnya sendiri.

Tapi, itu sebenarnya solusi terakhir kalau memang yang bersangkutan (peminjam) tidak bisa melunasi utang uang tabungan tersebut.

"Untuk target, ini secepatnya. Saya, per dua Minggu akan mengontrol tim khusus ini," kata Jeje.

Baca juga: Uang Tabungan Rp 112 Juta Siswa SD Dipinjam Guru, Ini Rincian Jumlah Utang  

Masuk Unsur Penggelapan

Satu lembaga bantuan hukum (LBH) di Pangandaran menyebut, penggunaan uang tabungan murid oleh oknum guru di sekolah masuk ke dalam unsur penggelapan uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved