Berita Regional
Diduga Bunuh Mantan Tunangan, Oknum TNI Prada Y Resmi Jadi Tersangka, Jasad Korban Jadi Kerangka
Oknum TNI Prada Y resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23) yakni mantan tunanngannya.
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Oknum TNI Prada Y resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23).
Hal itu menyusul temuan mayat perempuan yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyidik Pomdam XII Tanjungpura kini telah menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan.
Baca juga: Pelaku Tertangkap, Kronologi Pembunuhan Wanita Penjual Es di Medan Terungkap
"Saat ini (Prada Y) sudah dijadikan tersangka dan dilanjutkan proses penyidikan," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Rabu (21/6/2023).
Tak hanya itu, Ade Rizal juga menegaskan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Pomdam XII Tanjungpura juga akan memperpanjang masa penahanan Prada Y.
"Perpanjangan (penahanan) akan dilaksanakan lagi,” ungkap Ade Rizal.
Sebelumnya, pihak keluarga Sri Mulyani (23) bersama Pomdam XII Tanjungpura melalukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA) di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalbar, Senin (12/6/2023).
Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.
“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning.
Dalam penyidikan kasus tersebut, seorang anggota TNI, Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, diduga sebagai pelaku.
Baca juga: Dhio Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang Terima Vonis Penjara Seumur Hidup
Prada Y saat ini sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.
Ning menerangkan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.
Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Residivis Menangis Ketakutan Dikepung Warga saat Kepergok Curi Celengan, Sempat Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.