Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Bunuh Mantan Tunangan, Oknum TNI Prada Y Resmi Jadi Tersangka, Jasad Korban Jadi Kerangka

Oknum TNI Prada Y resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23) yakni mantan tunanngannya.

|
Editor: raka f pujangga
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi Oknum TNI selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Oknum TNI Prada Y resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23).

Hal itu menyusul temuan mayat perempuan yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penyidik Pomdam XII Tanjungpura kini telah menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan.

Baca juga: Pelaku Tertangkap, Kronologi Pembunuhan Wanita Penjual Es di Medan Terungkap

"Saat ini (Prada Y) sudah dijadikan tersangka dan dilanjutkan proses penyidikan," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Rabu (21/6/2023).

Tak hanya itu, Ade Rizal juga menegaskan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Pomdam XII Tanjungpura juga akan memperpanjang masa penahanan Prada Y.

"Perpanjangan (penahanan) akan dilaksanakan lagi,” ungkap Ade Rizal.

Sebelumnya, pihak keluarga Sri Mulyani (23) bersama Pomdam XII Tanjungpura melalukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA) di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalbar, Senin (12/6/2023).

Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.

“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning.

Dalam penyidikan kasus tersebut, seorang anggota TNI, Prada Y, yang merupakan mantan tunangan korban, diduga sebagai pelaku.

Baca juga: Dhio Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang Terima Vonis Penjara Seumur Hidup

Prada Y saat ini sudah diamankan dan menjadi terperiksa di Pomdam XII Tanjungpura.

Ning menerangkan, adiknya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Desember 2022.

Setelah dikroscek ke sejumlah temannya, Sri diketahui berada di Sambas untuk bertemu mantan tunangannya, Prada Y. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved