Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Wabup Demak Kibarkan Bendera Tanda Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Tambahan Kabupaten Demak

Pemerintah Kabupaten Demak berhasil memberangkatkan 47 Jemaah calon haji tambahan yang akan melakukan ibadah haji tahun ini.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak berhasil memberangkatkan 47 Jemaah calon haji tambahan yang akan melakukan ibadah haji tahun ini.

Diketahui, bahwa tercatat jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Demak berjumlah sebanyak 1704 jamaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Demak.

Keberangkatan tambahan jemaah calon haji dilepas secara langsung oleh Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun bersama Kepala Kemenag Demak Afief Mundzir, dilaksankan di Gedung IPHI Kabupaten Demak, Rabu (21/6/2023).

Wakil Bupati Demak Ali Makhsun mengucapkan selamat kepada 47 jemaah haji tambahan yang tergabung di kloter terakhir  bergabung dengan beberapa Kabupaten kota di Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, tersedia tambahan kuota, sehingga panjenengan mendapatkan kesempatan untuk berangkat haji pada hari ini,” kata Wabup Demak Ali Makhsun kepada Tribunjateng.

Tak lupa Wabup Demak mengingatkan kepada jamaah haji bahwa melaksanakan ibadah haji merupakan perjalanan jiwa dan hati.

“Semoga perjalanan panjenengan menjadi ladang amal yang penuh berkah dan pengalaman spiritual yang mendalam. Kamudian bisa kembali dengan hati yang suci, pikiran yang tenang, dan semangat yang membara untul berbuat kebaikan di dunia dan semoga bisa menjadi haji yang mabrur/mabruroh,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Kemenag Demak Afief Mundzir mengatakan bahwa Kabupaten Demak ada tambahan sebanyak 47 jamaah haji yang diberangkatkan pada kloter terakhir yakni kloter 98 (94 B).

“ Alhamdulillah, tentu hari ini kabupaten Demak memberangkatkan jamaah haji yang berjumlah 47 orang dan semuanya bisa berproses dengan lancar berkat dukungan dan doa restu dari semua pihak,” kata kepala Kemenag Demak.

Kloter ini, kata dia,  merupakan kloter tambahan dari Kabupaten Demak yang tergabung yang tergabung dengan semua Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah.

“ Ini berada di kloter 98 (94B) dan bergabung dengan semua kabupaten/kota dari seluruh kabupaten di Jawa Tengah,” tambahnya. (Ito)

Baca juga: SLB B Pawestri Karanganyar Gelar Panen Karya dan Pentas Seni, Wadah Kreasi Bagi Siswa

Baca juga: KPU Kudus Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 624.666 Orang

Baca juga: Begini Tips Memilih Rumah Pertama bagi Pasangan Muda, Bolmer: Pilihan Tepat Sangat Krusial

Baca juga: 200 Mahasiswa KKN Unnes Siap Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kramat Kabupaten Tegal

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved