Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

200 Mahasiswa KKN Unnes Siap Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kramat Kabupaten Tegal

Melalui kehadiran mahasiswa KKN Unnes selama 45 hari di Kabupaten tegal diharapkan bisa memotivasi perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKAB TEGAL
Plh Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman secara simbolis menerima mahasiswa KKN Tematik Unnes dengan menyerahkan tas kepada perwakilan mahasiswa di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – 200 mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Unnes Semarang siap mendukung program Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal

Hal tersebut terungkap saat Plh Sekda Kabupaten Tegal, Dadang Darusman menerima mahasiswa KKN Tematik Unnes di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa (20/6/2023). 

Lewat sambutannya, Dadang berharap dari bekal pengetahuan ilmu komunikasi dan ilmu kesehatan masyarakat yang dimiliki, mahasiswa bisa memberikan kontribusi positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Melalui KKN ini diharapkan mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu yang telah dipelajari selama kuliah secara konkret."

"Terlebih tema KKN kali ini adalah Gempur Rokok Ilegal yang di dalamnya mencakup kegiatan edukasi tentang rokok ilegal dan kampanye gempur rokok ilegal,” harap Dadang melalui Tribunjateng.com, Rabu (21/6/2023). 

Baca juga: Polres Tegal Gelar Apel Satkamling untuk Konsolidasi Jelang Pemilu Serentak 2024

Baca juga: PDIP Kota Tegal Bakal Berangkatkan Rombongan 2 Bus untuk Ikuti Puncak Bulan Bung Karno di GBK

Peredaran rokok ilegal menurut Dadang, tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat, tapi juga menggerus penerimaan negara di tengah permintaan pasar rokok yang terbilang tinggi dan meningkat.

Berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS), jumlah perokok dewasa di Indonesia terus bertambah dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021. 

Sehingga melalui kehadiran mahasiswa KKN Unnes selama 45 hari ke depan, pihaknya berharap bisa memotivasi perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Kami titip pesan, mahasiwa peserta KKN bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat."

"Bangun komunikasi yang baik dengan semua pihak."

"Jaga kekompakan dan kebersamaan,” pesan Dadang. 

Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwannudin Iskandar mengungkapkan, pelaksanaan KKN tematik ini merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan Unnes bersama Bea Cukai Jateng-DIY.

“KKN tematik ini kami usulkan ke Bea Cukai Jateng-DIY, terutama untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal," kata Iwannudin. 

Iwannudin mengimbau agar para mahasiswa bisa menggunakan keahliannya membuat konten dan memanfaatkan platform media sosial. 

“Viralkan, bila perlu buatkan temanya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved