Berita Semarang
Dinas Perdagangan Akan Evaluasi Kembali Ukuran Lapak SCJ Semarang
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan mengevaluasi kembali ukuran lapak yang baru saja dilakukan pengukuran kemarin.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
Fajar menegaskan, Disdag memberlakukan sama bagi semua pedagang dalam penataan.
Tak hanya pedagang Johar, pedagang SCJ juga diminta mendaftar di e-pandawa, sistem yang dimiliki Disdag.
Baca juga: Video Pedagang SCJ eks-Matahari Johar Semarang Ingin Tetap Bisa Berjualan
Terkait tidak dilakukannya pembongkaran di SCJ, pihaknya beralasan karena anggaran pembongkaran dan pembangunan kembali kios maupun los berada di Dinas Tata Ruang (Distaru).
Di sisi lain, jika dilakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan terjadi keos.
"Pihak ketiga sudah menyerahkan ke kami kaitan kios, listrik, air. Sehingga, itu bisa aktivitas. Pedagang bisa berusaha. Seandianya listrik air dimatikan seperti apa kondisi SCJ. Pasti akan tambah ramai," ujarnya. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Suasana-rapat-penataan-pedagang-ke-Shopping-Center-Johar-SCJ.jpg)