Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kejari Karanganyar Dalami Dugaan Penyelewengan Tanah Kas Desa di Gedongan Colomadu

Kejari Karanganyar melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan tanah kas desa di Desa Gedongan Kecamatan Colomadu

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan tanah kas desa di Desa Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah menyampaikan, semula pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyelewengan tanah kas desa yang dilakukan sejumlah oknum.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan pada Maret 2023 lalu.

"Kita ambil keterangan, pengumpulan data dan ditemukan perbuatan melawan hukum. Kemudian kita naikkan menjadi penyidikan. Penyidikan mulai minggu lalu," katanya kepada Tribunjateng.com usai pemusnahaan barang bukti di Kejari Karanganyar, Kamis (22/6/2023) siang.

Pihaknya telah memeriksa sebanyak 5 saksi atas kasus tersebut.

Selain itu Kejari juga melibatkan auditor dari pihak Inspektorat Karanganyar untuk menghitung kerugian negara akibat tindakan tersebut.

Gilang menerangkan, penyelewengan tersebut terkait sewa menyewa lahan.

Lanjutnya, uang sewa yang seharusnya masuk kas desa ternyata masuk kantong pribadi.

"Dalam waktu tidak lama, kita bisa tetapkan siapa saja tersangkanya," terangnya.

Pihaknya memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan tersebut di atas Rp 400 juta. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved