Berita Karanganyar
Kejari Karanganyar Dalami Dugaan Penyelewengan Tanah Kas Desa di Gedongan Colomadu
Kejari Karanganyar melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan tanah kas desa di Desa Gedongan Kecamatan Colomadu
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan tanah kas desa di Desa Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah menyampaikan, semula pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyelewengan tanah kas desa yang dilakukan sejumlah oknum.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan pada Maret 2023 lalu.
"Kita ambil keterangan, pengumpulan data dan ditemukan perbuatan melawan hukum. Kemudian kita naikkan menjadi penyidikan. Penyidikan mulai minggu lalu," katanya kepada Tribunjateng.com usai pemusnahaan barang bukti di Kejari Karanganyar, Kamis (22/6/2023) siang.
Pihaknya telah memeriksa sebanyak 5 saksi atas kasus tersebut.
Selain itu Kejari juga melibatkan auditor dari pihak Inspektorat Karanganyar untuk menghitung kerugian negara akibat tindakan tersebut.
Gilang menerangkan, penyelewengan tersebut terkait sewa menyewa lahan.
Lanjutnya, uang sewa yang seharusnya masuk kas desa ternyata masuk kantong pribadi.
"Dalam waktu tidak lama, kita bisa tetapkan siapa saja tersangkanya," terangnya.
Pihaknya memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyelewengan tersebut di atas Rp 400 juta. (Ais)
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.