Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Kronologi Mahasiswi Purbalingga Tipu Ratusan Juta, Bawa Nama Orang dari Parpol untuk Muluskan Aksi

Kronologi penipuan senilai ratusan juta yang dilakukan seorang mahasiswi di Purbalingga

Editor: muslimah
Istimewa
Konferensi pers Polres Purbalingga terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kronologi penipuan senilai ratusan juta yang dilakukan seorang mahasiswi di Purbalingga.

Untuk memuluskan aksinya, mahasiswi berinisial FNR (21) itu mengaku mengenal seseorang dari partai politik.

Ia juga menyertakan sejumlah bukti yang membuat korban percaya.

Berikut kronologi selengkapnya.

Baca juga: Kata Keluarga Soal Isu Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy: Kaget, Tahunya dari Sosmed

Baca juga: RIP Fajri Pria Tangerang Berbobot 300 Kg, Menangis Dini Hari, Enggan Repotkan Tetangga

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap perempuan pelaku kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban.

Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Tersangka berinisial FNR (21) seorang perempuan sekaligus mahasiswa warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Sementara korbannya adalah berinisial AR (23) warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan modusnya tersangka menjanjikan akan memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang.

"Namun apa yang dijanjikan tidak terbukti," ucap Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Disampaikan pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan korban pada 29 Mei 2023.

Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka FNR.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 47 juta.

"Dari laporan tersebut kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023," jelasnya.

Konferensi pers Polres Purbalingga terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban, Rabu (21/6/2023).
Konferensi pers Polres Purbalingga terkait kasus penipuan dan penggelapan terhadap tujuh orang korban, Rabu (21/6/2023). (Polres Purbalingga)
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved