Berita Jepara
Ribut di Pesantren Jepara, Seorang Warga Terluka Kena Sabetan Celurit, 2 Santri Jadi Tersangka
Saat mendapat kabar dari istrinya bahwa ia telah diancam oleh salah seorang santri, SW langsung pulang dari perantauan
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Imbas luka ini, saudara SW, MS, MT dan AS yang berada di luar pagar pesantren sontak langsung bereaksi.
Dua pria yang berada di luar pagar pesantren itu juga melempari pesantren dengan batu, bekas cor, dan bedat yang lain.
Pagar pesantren itu juga rusak.
Atas kejadian ini SW melapor ke Polsek Bangsri. Dua santri telah ditahan, yakni HM dan UL.
"(HM) yang memberikan celurit (ke UL) dan UL yang menyabetkan celurit," imbuhnya.
Dikatakan Kapolsek Bangsri, UL disangkakan Pasal 351 KUHP. Sementara Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 juncto Pasal 351 KUHP.
Kejadian ini juga menyebabkan dua pihak saling lapor. SW lapor ke Polsek Bangsri atas penganiayaan.
Sementara pihak pesantren melaporkan ke Polres Jepara tiga pria yang melempari area pesantren atas tindakan pengrusakan. (*)
Bupati Jepara Janji Krisis Air Bersih di Desa Clering Sudah Teratasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Pengukir Jepara Sambut Baik Rencana Pemkab Buat Desa Mulyoharjo Jadi Destinasi Wisata Ukir |
![]() |
---|
Pemdes Tunggulpandean Jepara Tegaskan Pembangunan Gardu Induk PLN Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Warga Demo Pembangunan Gardu Induk PLN, Ini Tanggapan Pemdes Tunggulpandean Jepara |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk vs Vario di Jepara: Pemotor Melaju Terlalu Kanan Hingga Adu Banteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.