Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ribut di Pesantren Jepara, Seorang Warga Terluka Kena Sabetan Celurit, 2 Santri Jadi Tersangka

Saat mendapat kabar dari istrinya bahwa ia telah diancam oleh salah seorang santri, SW langsung pulang dari perantauan

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tangkapan layar saat terjadi keributan di pesantren Ash-Babusyiffa, Minggu (18/6/2023). 

Imbas luka ini, saudara SW, MS, MT dan AS yang berada di luar pagar pesantren sontak langsung bereaksi.

Dua pria yang berada di luar pagar pesantren itu juga melempari pesantren dengan batu, bekas cor, dan bedat yang lain.

Pagar pesantren itu juga rusak.

Atas kejadian ini SW melapor ke Polsek Bangsri. Dua santri telah ditahan, yakni HM dan UL.

"(HM) yang memberikan celurit (ke UL) dan UL yang menyabetkan celurit," imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek Bangsri, UL disangkakan Pasal 351 KUHP. Sementara Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 juncto Pasal 351 KUHP.

Kejadian ini juga menyebabkan dua pihak saling lapor. SW lapor ke Polsek Bangsri atas penganiayaan.

Sementara pihak pesantren melaporkan ke Polres Jepara tiga pria yang melempari area pesantren atas tindakan pengrusakan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved