Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hari Ini Terakhir Daftar Ulang PPDB Daring SD Kota Semarang, Waktu Daftar Ulang Hingga Pukul 00.00

Pendaftaran ulang setelah pendaftaran dalam jaringan (daring) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Kota Semarang

Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
budi susanto
Sejumlah wali murid mendatangi SDN Tambangan 01 Kota Semarang, Kamis (22/6/2023). Mereka datang untuk melihat pengumuman proses PPDB. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran ulang setelah pendaftaran dalam jaringan (daring) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam Jaringan (Daring) Kota Semarang jenjang Sekolah Dasar (SD) ditutup Jumat (23/6/2023) pukul 23.59.

Adapun pengumuman PPDB Daring Kota Semarang jenjang SD telah dilakukan pada Kamis (22/6/2023) pukul 00.00.

Menurut penuturan Nur Rakhmat, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala SDN Tugurejo 02 Kota Semarang , dari kuota 1 rombongan belajar (rombel) atau 28 peserta didik, pihaknya baru mendapat 20 peserta didik yang mendaftar ulang.

"Berdasarkan data, pendaftar Zonasi 1 sebanyak 43 siswa, pendaftar zonasi 2 sebanyak 1 siswa, namun kami hanya menerima 20 peserta didik yang mendaftarkan ulang hingga sore ini," ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng pada Jumat (23/6/2023).

Kekurangan siswa tersebut masih menunggu hingga pukul 23.59, sebelum akhirnya pendaftaran ulang ditutup.

Meski demikian, ia mendengar akan ada rencana atau informasi susulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang terkait belum terpenuhinya 1 rombel di sekolah yang ia pimpin.

Terpisah, Abdul Khalik, S.Pd., Kepala SDN Pekunden Kota Semarang di sekolahnya telah terpenuhi 56 siswa untuk mengisi 2 rombel.

Berdasarkan data yang ia miliki, sebanyak 113 calon peserta didik mendaftar melalui jalur zonasi 1, 47 calon peserta didik mendaftar melalui jalur zonasi 2, dan 3 calon peserta didik mendaftar melalui jalur luar zonasi.

"Total sebanyak 163 calon peserta didik sudah mendaftar di SDN Pekunden," ujarnya.

Ia menyatakan, sejumlah sekolah yang belum terpenuhi kuotanya dapat membuka pendaftaran offline atau luar jaringan (luring) guna terpenuhinya kuota sekolah.

Sementara bagi siswa yang sudah mendaftar namun tidak mendaftar ulang, diminta untuk melakukan pengunduran diri.

Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan cara pihak sekolah mengkonfirmasi pada calon peserta didik (CPD) melalui orang tua maupun wali.

Apabila ingin mengundurkan diri, maka diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Surat pengunduran diri agar suatu saat jika ada yang mengisi kuota PPDB secara luring, sementara CPD berubah pikiran, maka tidak terjadi permasalahan di kemudian hari

"Supaya menjadi jelas di awal bahwa memang CPD sudah menyatakan pengunduran diri, agar memberi kesempatan pada CPD yang ingin masuk. Tentu agar tidak menjadi perkara bagi pihak CPD yang mengundurkan diri, CPD yang masuk secara offline dan pihak sekolah," terangnya. (arh)

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Jumat 23 Juni 2023 Beli 50 Ribu Dapat Segini

Baca juga: Turun Lagi! Ini Harga BBM Terbaru Indonesia Hari Ini Jumat 23 Juni 2023, Cek Harga Pertalite Jateng

Baca juga: SMK Muhammadiyah 1 Semarang Kenalkan Sistem Demokrasi Lewat Gelar Karya, Begini Hasilnya

Baca juga: Kisah Pedagang Bumbu Sering Kehujanan dan Kepanasan di Solo, Kini Riang Dapat Bantuan Gerobak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved