Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah 5 Tahun Tewas Terjerat Senar Layangan, Ridwan: Leher Anak Saya Berdarah

Seorang bocah berusia 5,5 tahun kehilangan nyawanya setelah lehernya terjerat senar layangan.

Editor: rival al manaf
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DIKA
Ilustrasi bocah terjerat senar layangan 

“Waktu dibawa ke rumah sakit anak saya masih hidup, tapi saat di rumah sakit sudah meninggal,” ungkap dia.

Dilarang main layangan

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main layangan, karena membahayakan keselamatan, baik orang lain maupun pemain layangan itu sendiri.

"Kemarin sore, gara-gara tali layangan seorang anak di Putussibau harus meninggalkan dunia, dan orang tua korban juga mengalami luka bagian tangan, akibat terkena sayatan tali layangan, pada saat mengendarai kendaraan di jalan," ujar dia.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pernah mengeluarkan larangan main layangan, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri.

"Kita sudah memerintahkan Satpol PP Kapuas Hulu, untuk melakukan razia setiap lokasi main layangan, dan diharapkan masyarakat yang suka main layangan untuk bisa mengerti serta memahami bahayanya bagi keselamatan masyarakat," ucap dia.

Pihaknya berharap, tidak ada lagi korban tali layangan di Kapuas Hulu dan meminta semua pihak untuk sama-sama melarang masyarakat main layangan.

"Ini semua demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kapuas Hulu," ungkap dia.

Perda layang-layang

Anggota DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan setiap daerah perlu adanya Perda terkait layang-layang seperti yang sudah dikeluarkan oleh Kota Pontianak.

"Seharusnya begitu untuk menertibkan nya harus ada aturan yang jelas," kata dia.

Pihaknya mengatakan, untuk penertiban tindakan dari Satpol PP juga dinilai cukup penting dalam melakukan razia.

"Satpol PP sudah selayaknya menertibkan layangan yang membahayakan masyarakat ketika bermain di dekat pemukiman dan fasilitas umum," jelasnya.

Pihaknya berharap kepada pemain layang-layang untuk tidak memainkan permainan tersebut di wilayah pemukiman.

"Untuk para pemain layang-layang kiranya untuk memperhatikan juga tempat saat bermain dan penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam hal ini mungkin saja pengguna jalan, agar kejadian serupa tak terjadi kembali," ungkap dia.

Baca juga: Duka Ganjar untuk Desmond: Kami Sering Bertabrakan Dalam Politik, Tapi Bersama Untuk Rakyat

Baca juga: Sah Turun! Daftar Harga BBM Hari Ini Sabtu 24 Juni 2023 Resmi dari Pertamina Cek Wilayah Jawa Tengah

Baca juga: Erick Thohir Jelaskan Alasan FIFA Tunjuk Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U17 2023

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved