Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Tanpa Busana di Cilacap

Pengakuan Ade Saputra Telah Setubuhi Mayat Korban Sebelum Dibuang Tanpa Busana di Persawahan

Inilah tampang pembunuh wanita cantik di Cilacap yang mayatnya dibuang tanpa busa di persawahan Kesugihan Cilacap Jawa Tengah.

|
Tribun Jateng/ Pingky Setiyo Anggraeni
Tersangka Adi Saputra alias AS (24) saat dihadirkan di Mapolresta Cilacap dalam ungkap kasus penemuan mayat tanpa busana di areal persawahan Kesugihan, Sabtu (24/6). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Inilah tampang pembunuh wanita cantik di Cilacap yang mayatnya dibuang tanpa busa di persawahan Kesugihan Cilacap Jawa Tengah.

Adalah Ade Saputra alias AS (24), seorang warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.

Motif pembunuhan ini didasari oleh rasa cemburu karena korban telah bertunangan dengan pria lain.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di areal persawahan Kesugihan, Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana tersebut merupakan korban pembunuhan.

Korban adalah RLR (23), seorang perempuan muda yang berasal dari Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.

"Ini motifnya karena cemburu yang sangat, sehingga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Kemudian berlanjut melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6).

Fannky menyebutkan bahwa tersangka berhasil ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Penangkapan tersebut berawal dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi, serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.

Selama penyelidikan, polisi menemukan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat tinggal tersangka.

Di sana, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone milik korban.

"Dari penemuan handphone itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah, yakni AS, mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.

Sementara itu, tersangka AS saat ini telah ditahan di Polresta Cilacap.

Saat dimintai keterangan, AS mengaku merasa kecewa dan cemburu setelah mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan pria lain.

"Karena kecewa dan cemburu, karena dia juga membahas masa lalu terus," ungkapnya.

Kasus pembunuhan ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.

Tindakan kekerasan tidak hanya merugikan nyawa seseorang, tetapi juga merusak kehidupan banyak orang yang terlibat.

Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjunjung tinggi kehidupan dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers membeberkan bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu merupakan korban pembunuhan.

Dia adalah RLR (23) perempuan muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.

Adapun pelakunya adalah Ade Saputra alias AS (24) sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.

Kasus pembunuhan itu didasari karena motif cemburu lantaran korban telah bertunangan dengan laki-laki lain.

"Ini motifnya karena cemburu yang sangat, sehingga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Kemudian berlanjut melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6).

Fannky menyebut, tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumahnya yang tak jauh dari TKP.

Penangkapan itu bermula dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.

Saat penyelidikan, polisi tertuju pada satu rumah yang diduga tempat tinggal tersangka.

Disana polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban.

"Dari penemuan handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.

Sementara itu tersangka AS saat ini sudah ditahan di Polresta Cilacap.

Saat dimintai keterangan, AS mengaku bahwa dirinya merasa kecewa dan cemburu mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan laki-laki lain.

"Karena kecewa dan cemburu, soalnya dia juga bahas-bahas masa lalu terus," ungkapnya.

Tersangka AS menyebut dirinya menganiaya korban dengan cara memukul pelipis dan menginjak leher korban hingga akhirnya korban meninggal.

Tragisnya tersangka juga sempat menyetubuhi korban yang saat itu sudah tak bernyawa. 

Setelah itu tersangka membawa korban ke sawah yang tak jauh dari rumah dan menutup sebagian tubuh korban dengan lumpur.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan pada Jumat (23/6) pagi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di areal persawahan.

Saat ditemukan warga, diketahui korban dalam kondisi tanpa busana dan sebagian tubuhnya tertutup lumpur.

Berdasarkan hasil visum polisi mengungkapkan bahwa korban merupakan korban penganiayaan dengan bukti ditemukannya sejumlah luka pada bagian tubuh korban. (pnk)

Baca juga: FAKTA MENCENGANGKAN! Kasus Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Benarkah Hasil Inses Anak dan Bapak?

Baca juga: BREAKING NEWS : Pembunuh Wanita Mayat Telanjang Dibuang di Sawah Kesugihan Cilacap Ditangkap

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terjerat Senar Layangan, Ridwan: Leher Anak Saya Berdarah

Baca juga: Viral Aplikasi Jombingo Diduga Penipuan, Korban Tak Bisa Menarik Uang Puluhan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved