Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi Mulai Diterapkan di Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai terapkan kebijakan Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

dok. HUMAS PEMPROV JATENG
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi (Rakor) kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK) di Komplek Kantor Gubernuran Jateng, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai terapkan kebijakan Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kebijakan itu mengenai kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK).

Kebijakan tersebut bakal diterapkan di Batang Industrial Park Kabupaten Batang pada 2026 mendatang. 

Baca juga: Sekda Sumarno Ingatkan Para ASN Merefleksikan diri Dalam Hal Pelayanan

Direktur Perencanaan Sumber Daya Alama (SDA) dan Industri Manufaktur BKPM, Ratih Purbasari Kania mengatakan,  kendala utama yang dihadapi pelaku usaha adalah lamanya proses perizinan dasar, yakni pada tahap konstruksi. 

Melalui program itu, diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat proses pembangunan di kawasan industri. 

"Adanya KLIK ini, diharapkan menjadi langkah strategis  menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya saat rapat koordinasi (Rakor) KLIK di Komplek Kantor Gubernuran Jateng, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya sesuai Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 tahun 2025, program KLIK diberikan kepada pelaku usaha, yang masuk kategori menengah hingga tinggi. 

Bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan program tersebut, perusahaan harus mendapatkan izin prinsip dulu dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Setelah itu,  dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin lainnya, di antaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya, sepanjang telah memenuhi Tata Tertib Investasi Kawasan Industri (Estate Regulation).
 
”Jadi, diharapkan waktu tempuh perizinannya bisa berkurang sekitar 6 bulan-1,5 tahun,” ucapnya.

Ratih menambahkan, Jawa Tengah memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang apik dari kawasan industri.  

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan,  KLIK menjadi terobosan untuk melaksanakan proses konstruksi bangunan lebih cepat. 

Pada Provinsi Jawa Tengah, terdapat empat daerah yang memiliki kawasan industri, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Batang.

"Kemudahan ini tentunya akan menjadi daya tarik pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain (kemudahan) yang sudah ada di kawasan industri, yakni tax allowance, tax holiday, dan tax deduction,” tuturnya.

Sakina berharap kemudahan itu nantinya bisa diterapkan pula di 31 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah

Terutama daerah yang kawasan peruntukan industri (KPI)-nya, telah menjadi kawasan industri.

Baca juga: Dua Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Jateng Digeser, Begini Pesan Sekda Sumarno

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved