Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Tanpa Busana di Cilacap

Tampang Ade Saputra, Pemuda Cilacap Bunuh Mantan Kekasih Dan Setubuhi Mayatnya

Tampang Ade Saputra tak tampak menyesal saat dihadirkan di hadapan awak media di Polresta Cilacap, Sabtu (24/6/2023).

|
POLRESTA CILACAP
Suasana di areal persawahan Jalan Tawes, Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang menjadi lokasi ditemukannya mayat perempuan tanpa busana oleh petani setempat, Jumat (23/6/2023) pagi. 

Saat dimintai keterangan, AS mengaku bahwa dirinya merasa kecewa dan cemburu mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan laki-laki lain.

"Karena kecewa dan cemburu, soalnya dia juga bahas-bahas masa lalu terus," ungkapnya.

Tersangka AS menyebut dirinya menganiaya korban dengan cara memukul pelipis dan menginjak leher korban hingga akhirnya korban meninggal.

Tragisnya tersangka juga sempat menyetubuhi korban yang saat itu sudah tak bernyawa. 

Setelah itu tersangka membawa korban ke sawah yang tak jauh dari rumah dan menutup sebagian tubuh korban dengan lumpur.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terjerat Senar Layangan, Ridwan: Leher Anak Saya Berdarah

Baca juga: Shin Tae-yong hingga Dennis Wise, Ini 4 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U17 2023

Baca juga: Seratusan Peserta Ikuti Kontes Keris Kamardikan di Karanganyar

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan pada Jumat (23/6) pagi digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di areal persawahan.

Saat ditemukan warga, diketahui korban dalam kondisi tanpa busana dan sebagian tubuhnya tertutup lumpur.

Berdasarkan hasil visum polisi mengungkapkan bahwa korban merupakan korban penganiayaan dengan bukti ditemukannya sejumlah luka pada bagian tubuh korban. (pnk)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved