Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

BREAKING NEWS : Ayah Kandung Inses dengan Anak di Purwokerto Ditangkap, Hubungan Gelap 12 Tahun Lalu

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di Purwokerto

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat ditemui Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. 

Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya. 

 Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).


"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat. 

Baca juga: Inses Dengan Ayah Kandung, Ini Kesaksian Warga Soal Wanita Pemilik Kerangka Bayi di Purwokerto

Baca juga: Sosok E Gadis Usia 25 Tahun yang Ditangkap di Kasus Inses Purwokerto, Akui Tulang Bayi Itu Miliknya

Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023).
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)


Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.


"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.


Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.


Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.


Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu. 


"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.


Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya. 


Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. 


Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.


Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk. 


"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved