Pemilu 2024
Dari 773 Bacaleg, KPU Brebes Catat Hanya 10 Calon yang Penuhi Syarat
KPU Kabupaten Brebes telah menyelesaikan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - KPU Kabupaten Brebes telah menyelesaikan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Dari sebanyak 773 bacaleg, hanya 10 bacaleg saja yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sisanya sebanyak 763 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).
Hal itu terungkap dalam hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Brebes pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Brebes, Sabtu (24/6/2023).
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, sebanyak 773 bacaleg itu berasal dari 17 partai politik.
Hanya sejumlah 10 bacaleg yang dinyatakan MS.
"Sebagian dokumen bacaleg yang diupload di aplikasi Silon tidak sesuai atau tidak benar. Sehingga partai politik dan bacalegnya harus melengkapi dokumen-dokumen yang belum benar tersebut," kata Riza dalam rilis yang diterima tribunjateng.com.
Riza mengatakan, dokumen yang belum MS antara lain, KTP, ijazah, surat keterangan dari rumah sakit, dan surat keterangan dari pengadilan negeri.
Partai politik mempunya kesempatan dokumen persyaratan
Partai politik mempunyai waktu untuk melengkapi dokumen persyaratan selama 14 hari, mulai 26 Juni- 9 Juli 2023.
"Pada kurun waktu itu, partai politik harus melengkapi. Jika sampai batas akhir tidak dilengkapi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.
Menurut Riza, pihaknya juga menemukan delapan bacaleg dengan data ganda, baik internal maupun eksternal partai politik.
Ada ganda internal berada dalam satu partai tapi terdaftar di dapil berbeda, berbeda tingkatkan, dan berbeda partai politik.
Ia menegaskan, partai politik harus menegaskan kepada bacaleg tersebut untuk memilih satu saja.
"Kami selalu terbuka dan siap kapan saja untuk menerima konsultasi dari semua partai politik yang ada," pesannya. (fba)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.