Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi 2 Waria Diduga Diperas Oknum Polisi, Diminta Bayar Uang Damai Rp 50 Juta

Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua wanita pria (Waria) yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM,MEDAN - Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua wanita pria (Waria) yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut.

Kini keduanya menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.

Dua orang waria itu datang didampingi kuasa hukumnya dan teman satu komunitas transpuan.

Baca juga: Petaka Kamar 301 bagi 2 Waria Fury dan Deca yang Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Siapa Sugianto?

Saat menghadiri pemeriksaan, Deca mengenakan blazer dengan dalaman kaus berwarna merah.

Sementara Fury mengenakan kemeja hitam.

Kuasa hukum keduanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan, kliennya itu menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Sumut buntut viral sejumlah personel Polda Sumut menangkap lepas dua transpuan usai meminta uang Rp 50 juta.

"Hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan. Ada 2 orang yang diperiksa, atas nama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).

Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan perwira Polda di Polda Sumut yang memeras kliennya.

Namun pihaknya belum mengetahui siapa perwira Polwan tersebut.

Yang pasti, kata Irvan, Polwan itulah yang diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Deca.

"Karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp 50 juta itu."

Usai heboh dua transpuan ngaku diperas Polisi setelah ditangkap dan membuat laporan ke Polda Sumut, Deca dan Fury sempat diintimidasi.

Dua perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar dan AKBP sempat mendatangi indekos kliennya di Medan.

Adapun yang hadir pada Sabtu 24 Juni ialah Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi.

Mereka disebut menggedor-gedor pintu indekos transpuan itu diduga tanpa ada surat tugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved