Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Pemkot Pekalongan Sosialisasi Rumah Sehat Layak Huni Lewat Kaum Ibu

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) bersinergi dengan PKK Kota Pekalongan untuk sosialisasi rumah layak huni.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) bersinergi dengan PKK Kota Pekalongan menggelar sosialisasi rumah layak huni, rumah tidak sehat dan rumah tidak layak huni, bertempat di aula sekretariat PKK Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) bersinergi dengan PKK Kota Pekalongan menggelar sosialisasi rumah layak huni, rumah tidak sehat dan rumah tidak layak huni, bertempat di aula sekretariat PKK Kota Pekalongan.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengatakan, sosialisasi ini sangat tepat diberikan kepada para ibu yang sangat erat berhubungan dengan kondisi rumah keluarga dibandingkan dengan kaum pria.

"Rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal dan istirahat saja, namun yang lebih penting yaitu rumah sebagai sarana membina suatu keluarga dan penyiapan generasi masa depan yakni anaknya," katanya, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Amin Senang, Mimpi Memiliki Rumah Layak Huni Terwujud Berkat Bantuan dari Ganjar

Menurutnya, wanita akan lebih mudah memahami dan dapat menerapkan saat diberikan informasi terkait bagaimana memperlakukan agar rumah menjadi sehat dan layak untuk ditempati beberapa orang.

"Ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk membangun rumah layak huni antara lain, rumah tersebut harus memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni , termasuk didalamnya seperti ventilasi, pencahayaan, kondisi air dan pengelolaan limbahnya," ujarnya.

Kemudian, bahan bangunan rumah sehat layak huni tidak terbuat dari bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Seperti debu, asbestos maupun timah hitam.

Selain itu, persyaratan rumah sehat layak huni tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi timbal dan berkembangnya mikroorganisme patogen.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sosialisasi rumah layak huni 2
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) bersinergi dengan PKK Kota Pekalongan menggelar sosialisasi rumah layak huni, rumah tidak sehat dan rumah tidak layak huni, bertempat di aula sekretariat PKK Kota Pekalongan.

"Kami berharap, peserta yang hadir dapat menerapkan pengetahuan yang diberikan oleh Dinperkim. Sehingga, kedepan seluruh hunian masyarakat kota Pekalongan menjadi rumah yang sehat dan layak huni," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengungkapkan, sosialisasi ini menjadi sinergi pertama antara PKK dengan Dinperkim Kota Pekalongan.

"Sosialisasi ini sesuai dengan salah satu 10 program PKK, melalui pokja III yaitu perumahan dan tata rumah tangga," katanya.

Inggit mengungkapkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan tentang standar rumah sehat dan layak huni.

Baca juga: 58 Warga di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni

Sebab, tidak semua paham dan mengetahui tentang seperti apa rumah sehat dan layak huni.

"Tempat tinggal yang layak huni dan bersih sangatlah penting, serta sangat berpengaruh pada kesehatan penghuninya."

"Untuk itu, saya meminta kepada Kader-kader PKK dapat menyampaikan informasi yang diperoleh dari sosialisasi rumah sehat dan layak huni, agar masyarakat luas mengetahui dan menerapkan demi mewujudkan kesehatan keluarga dan seluruh masyarakat Kota Pekalongan," ungkapnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved