Berita Semarang
Polrestabes Semarang Tangkap 48 Orang Terlibat Kasus Narkoba, 9 Orang Residivis
Polrestabes Semarang menangkap 48 orang yang terlibat kasus narkoba. Puluhan tersangka ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir yakni dari Apr
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap 48 orang yang terlibat kasus narkoba.
Puluhan tersangka ditangkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir yakni dari April hingga Juni 2023.
Sembilan di antaranya merupakan residivis.
"8 orang residivis di kasus yang sama, satu lainnya residivis kasus penganiayaan," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto dalam konferensi pers di kantor Polrestabes,
Selasa (27/6/2023) siang.
AKBP Edy mengungkapkan, terdapat empat kasus menonjol dari pengungkapan puluhan kasus tersebut.
Sebab, dari keempat tersangka diperoleh barang bukti cukup besar baik ganja maupun sabu.
Seperti dari tangan tersangka inisial ASI diperoleh ganja seberat 450 gram.
Sedangkan dari tersangka FS atau Fredi diperoleh barang bukti seberat 25 gram sabu.
"Mereka mayoritas pengedar," katanya.
Total keseluruhan barang bukti yang disita polisi yakni sabu seberat 99,9 gram, ganja 611 gram, dan obat-obatan 1.145 butir.
Barang bukti lainnya sebagai alat kejahatan para tersangka meliputi 22 unit sepeda motor, 36 buah handphone, dan 5 buah timbangan,
"Kami juga sita kartu ATM untuk pengembangan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang). Untuk TPPU masih kita dalami, terutama mereka yang pengedar," jelasnya.
Pengungkapan kasus tersebut menyibak fakta bahwa peredaran narkoba di kota Semarang naik cukup signifikan.
Oleh karena itu, polisi mewaspadai peredaran barang tersebut baik secara offline maupun online.
"Ancaman hukuman pengedar bisa seumur hidup. Untuk pengguna bisa rehab atau hukuman 4 sampai 5 tahun," imbuh Edy. (Iwn)
Baca juga: Bupati Mantu, 39 Pasangan Pengantin di Batang Resmi Menikah
Baca juga: Respons Wiwin Supiyah Pernah Temani Dewa Eka Saat Bangkrut Rp7,7 Miliar, Kini Dipoligami
Baca juga: Kisah Pilu Mahasiswi Pandeglang Dirudapaksa, Dianiaya dan Diancam dengan Revenge Porn Selama 3 Tahun
Baca juga: Gubug Cinta Inses Anak dan Bapak di Purwokerto, Rudi Mengaku Hubungan Inses untuk Perkuat Ilmu
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.