Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Boyolali

Ayah Inses dengan Anak Kandung di Boyolali, Pelaku Mengaku Kerasukan Setan

Aksi bejat ayah di Boyolali melakukan kejahatan seksual inses dengan anak kandungnya sendiri. Pelaku melakukan inses dua kali dengan anak kandungnya

|
Editor: galih permadi
Tribunsolo
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi menunjukkan barang bukti pencabulan ayah terhadap putri kandungnya sendiri di Mako Polres Boyolali, Senin (26/6/2023). 

Nafsu birahinya tengah menggelapkan pikiran jernihnya.

Apalagi ruangannya memang gelapnya.

Padahal, di rumah itu masih ada anak kedua dan ibu mertua.

"Ga kepikiran soal itu (ketahuan mertua dan anak)," pungkasnya.

Lapor kakak sepupu

 Warga Banyudono berinisial SM (46) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli putrinya sendiri berusia 14 tahun.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat kasus pencabulan yang dilakukan pada Selasa (20/6/2023).

Saat itu, pelaku yang kesetanan hingga memaksa putrinya memuaskan nafsunya.

Tenaga yang tak sebanding, membuat korban tak bisa berbuat banyak.

Selain itu, pelaku juga mengiming-iming akan membelikan apapun yang diinginkan korban.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan ibu korban telah meninggal dunia tiga bulan sebelumnya. 

"Ibunya itu telah meninggal sejak tiga bulan lalu. Tersangka kami tahan pada Jumat malam.  pelaku mengakui (mencabuli anaknya)," terangnya.

Setelah Selasa malam itu, Pelaku sempat akan mencabuli korban lagi malam berikutnya.

Korban memberontak dan menolak ajakan tersebut.

Korban lantas menceritakan hal tersebut pada kakak sepupunya. 

Hingga akhirnya, korban diantar ke Polres Boyolali untuk melaporkan hal tersebut pada Kamis (22/6/2023). (*)

Baca juga: Kasus Inses Ibu dan Anak, Wali Kota Bukittinggi Bantah Sebar Hoaks

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved