Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Boyolali

Ayah Inses dengan Anak Kandung di Boyolali, Pelaku Mengaku Kerasukan Setan

Aksi bejat ayah di Boyolali melakukan kejahatan seksual inses dengan anak kandungnya sendiri. Pelaku melakukan inses dua kali dengan anak kandungnya

|
Editor: galih permadi
Tribunsolo
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi menunjukkan barang bukti pencabulan ayah terhadap putri kandungnya sendiri di Mako Polres Boyolali, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Aksi bejat ayah di Boyolali melakukan kejahatan seksual inses dengan anak kandungnya sendiri. 

Pelaku melakukan inses dua kali dengan anak kandungnya. 

Apa yang dilakukan SM warga Banyudono, Boyolali ini memang tak pantas ditiru. 

Dia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

Akibatnya kini SM harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Korban SM adalah anaknya yang masih 14 tahun berinisial S. 

Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Tol Bawen-Jogja Masuk Mungkid Magelang, Lewati 9 Desa dan Makam

Baca juga: Istri Diam meski Tahu Suami Inses dengan Anak di Purwokerto: Kalau Lapor Akan Dibunuh

Gadis 14 tahun itu, nekat dia cabuli pada Selasa (20/6/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dua kali, SM mencabuli siswi kelas VIII SMP pada malam itu.

SM pun mengaku khilaf telah merusak masa depan putri kandungnya sendiri.

"Saya khilaf. Saya tidak ingin mengulangi perbuatan saya lagi," kata SM, saat pers rilis di halaman Satreskrim Polres Boyolali, Senin (26/6/2023).

Dia yang ditinggal meninggal dunia istrinya 3 bulan lalu tiba-tiba seperti orang kerasukan setan. 

Tanpa pikir panjang, dia pun ingin melampiaskan nafsunya ke putrinya.

SM pun langsung mengajak anaknya untuk berhubungan badan.

SM pun menyesal tak bisa membendung nafsu syahwatnya setelah tiga bulan sang istri meninggal dunia.

Buruh tani itu mengaku terdesak oleh nafsu. 

"Ya pengen, tapi ga ada uang, gitu aja. Khilaf," kata SM yang tertunduk.

Ajakan ayahnya itupun langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.

Namun, SM yang sudah kesetanan pun langsung mengiming-imingi akan membelikan apapun yang diminta.

"Engko, Yen bapak ndue duit, kekarepanmu tak tukokke (nanti, kalau bapak punya uang, apa yang kamu inginkan, tak belikan," pungkasnya. 

Kronologi

Selasa (20/6/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB, nafsu syahwat SM berada dipuncaknya.

SA yang ada di dalam kamar pun dipanggil untuk keluar.

Tak menyangka suara panggilan sang ayah itu pun berujung petaka besar.

Di ruang tengah, ruang TV itu, secara terang-terangan, SM minta SA memuaskan nafsu birahinya.

Dengan sedikit paksaan serta iming-iming, SA pun tak bisa berbuat banyak.

Pencabulan pun terjadi.

Tak berselang lama kemudian, nafsu syahwat kembali memuncak.

SM pun kembali ingin mengajak anaknya itu berhubungan badan.

Namun, lagi-lagi SA tak bisa melawan sang ayah.

Aksi pencabulan pun kembali terjadi di tempat yang sama, yakni di depan TV.

Nafsu birahinya tengah menggelapkan pikiran jernihnya.

Apalagi ruangannya memang gelapnya.

Padahal, di rumah itu masih ada anak kedua dan ibu mertua.

"Ga kepikiran soal itu (ketahuan mertua dan anak)," pungkasnya.

Lapor kakak sepupu

 Warga Banyudono berinisial SM (46) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli putrinya sendiri berusia 14 tahun.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat kasus pencabulan yang dilakukan pada Selasa (20/6/2023).

Saat itu, pelaku yang kesetanan hingga memaksa putrinya memuaskan nafsunya.

Tenaga yang tak sebanding, membuat korban tak bisa berbuat banyak.

Selain itu, pelaku juga mengiming-iming akan membelikan apapun yang diinginkan korban.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan ibu korban telah meninggal dunia tiga bulan sebelumnya. 

"Ibunya itu telah meninggal sejak tiga bulan lalu. Tersangka kami tahan pada Jumat malam.  pelaku mengakui (mencabuli anaknya)," terangnya.

Setelah Selasa malam itu, Pelaku sempat akan mencabuli korban lagi malam berikutnya.

Korban memberontak dan menolak ajakan tersebut.

Korban lantas menceritakan hal tersebut pada kakak sepupunya. 

Hingga akhirnya, korban diantar ke Polres Boyolali untuk melaporkan hal tersebut pada Kamis (22/6/2023). (*)

Baca juga: Kasus Inses Ibu dan Anak, Wali Kota Bukittinggi Bantah Sebar Hoaks

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved