Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2023

Doa Menyembelih Hewan Kurban, Sebelumnya Baca Takbir 3 Kali dan Tahmid Sekali

Berikut ini doa menyembelih hewan kurban sesaat setelah salat Idul Adha.  Berikut doa menyembelih hewan kurban Idul Adha dilansir dari Tribun Sumsel,

Editor: m nur huda
istimewa
Ilustrasi Hendrar Prihadi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Semarang - Berikut ini doa menyembelih hewan kurban sesaat setelah salat Idul Adha.  

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban:

1. Shohibul Qurban

Orang yang berkurban atau disebut sebagai shohibul qurban, berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).

Orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

2. Tetangga sekitar, teman dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

Hal ini berdasar Hadits Riwayat Ibnu Umar yang berbunyi,

“Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga.” (HR. Ibnu Umar).

3. Fakir miskin

Golongan yang berhak mendapatkan daging hewan kurban berikutnya adalah Fakir miskin.

Sebagaimana salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah sepertiga, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Sebagaimana firman Allah dalam Quran surah Al-Hajj ayat 28, yang artinya:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.” (Q.S. Al-Hajj : 28).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Disertai 3 Golongan Berhak Dapat Daging Kurban

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved