Kasus Inses di Purwokerto
Ada yang Janggal, Ini Beda Pengakuan Bapak dan Anak yang Inses di Purwokerto soal Kondisi 7 Bayi
Ada beda keterangan antara Rudi dengan anak perempuannya inisial E. Keduanya terlibat hubungan inses bapak-anak hingga lahir tujuh bayi yang dibunuh
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.
Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Inses di Purwokerto
Sudah 3 Bulan Berlalu, Pemberkasan Kasus Inses Bapak dan Anak di Purwokerto Belum Lengkap |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Bayi Inses Bapak Anak di Banyumas, Rekonstruksi Peragakan 20 Adegan |
![]() |
---|
FAKTA BARU Kasus Inses di Purwokerto : 5 Bayi Laki-laki & 2 Bayi Perempuan, Ini Aksi Mereka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Inses Ayah dengan Anak Kandung di Purwokerto, Ada 2 Fakta Baru |
![]() |
---|
Soal Kasus Inses di Banyumas, KPAI Soroti Peran BKKBN, Dinsos hingga Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.