Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Inses di Purwokerto

Dikenal sebagai Dukun, Ini Pekerjaan Rudi Pelaku Inses Bapak Anak di Purwokerto Sesuai Data KTP

Pekerjaan Rudi Rudi (57) pelaku inses bapak anak di Purwokerto sesuai data di KTP

Editor: muslimah
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. 

Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.

"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta.

Suasana saat Tim Inafis menemukan satu lagi kerangka ke 6 bayi yang dikubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/6/2023).
Suasana saat Tim Inafis menemukan satu lagi kerangka ke 6 bayi yang dikubur di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (28/6/2023). (Permata Putra Sejati   )

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.

Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi. 

"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya. 

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu. 

Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 


Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved