Berita Kriminal
Bentrok Suporter Usai Persis Solo vs Persebaya Surabaya, Polisi Tahan 7 Orang, Ini Perannya
Sebanyak 7 oknum suporter yang bentrok usai laga Persis Solo vs Persebaya di Liga 1 ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 7 oknum suporter yang bentrok usai laga Persis Solo vs Persebaya di Liga 1 ditangkap polisi.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, telah mengantongi sejumlah nama tersangka kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum suporter Persis Solo.
Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan pengeroyokan suporter terjadi setelah laga Persis Solo vs Persebaya Surabaya, di Stadion Manahan Solo, pada Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Libur Panjang Idul Adha, Pantai Kartini Jepara Sepi Pengunjung
Baca juga: Indra Bekti Curhat Ingin Rujuk dengan Aldilla Saat Live Silet Award 2023
Baca juga: Tampang Tiktoker Popo Barbie, Ditangkap Setelah Buat Konten Masturbasi
Pengeroyokan ini merupakan rentetan aksi konvoi dan perampasan sepeda motor suporter, di lokasi beberapa di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
"Yang terlibat puluhan. Yang kami proses tujuh orang. Sementara tujuh pelaku, soalnya 1x24 jam kami perdalam dulu."
"Ini lagi kita lengkapi administrasinya untuk yang bersangkutan," kata Agung Sunandar, saat dihubungi, pada Minggu (2/7/2023).
Ia menjelaskan ketujuh orang tersebut merupakan warga Solo Raya, yang tergabung sebagai suporter Persis Solo.
Mereka diamankan di Kawasan Kelurahan Kentingan, Kecamatan Jebres, Jateng.
"Pokoknya dari salah satu kelompok suporter ini sudah kita amankan. Arahnya tersangka kita lakukan penahanan," ujarnya.
Dia mengatakan korban pengeroyokan berjumlah satu orang.
"Korban luka ada satu, korban pengeroyokan. Karena ini antara Karanganyar dan Surakarta kasusnya beriringan ya, nanti paling kerja sama kan ada kemungkinan ada sangkut pautnya," lanjutnya.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun 6 bulan.
Sebelumnya, terjadi perampasan 3 sepeda motor milik suporter Persis Solo.
Perampasan tersebut merupakan imbas bentrok antar suporter Garis Keras dan B6.
Bentrokan pertama terjadi di kawasan Palang Balapan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.