Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Emak-emak Pembuang Kotoran ke Rumah Tetangga Selama 7 Tahun Terancam Bayar Kerugian Rp 1 Miliar

Emak-emak di Sidoarjo, Jawa Timur dituntut hukuman denda sebesar Rp 1 miliar karena kerap membuang kotoran ke rumah Wiwik tetangganya.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Viral di Media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom. 

Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.

Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan:

"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari disiram air kencing, dan sampah2.

Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah dibeli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah dibeli saudara saya, orang ini enggak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.

Segala cara sudah dilalui, dari lapor RT, Lurah, kantor polisi.. tapi sampai sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm diproses," tulis pengunggah.

Wiwik, sempat melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono. Hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan unsur pidana dari aksi Masriah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

Sempat ada mediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun nyatanya pelaku mengulangi perbuatannya.

Persoalan itu dipicu karena adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik pemilik rumah saat ini.

Baca juga: Emosi Seniman Tato Meledak Lihat Pemandangan Itu, Wajah Pacar Diolesi Kotoran dan Paksa Memakannya

Marsiah tak terima.

Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran itu ke depan rumah Wiwik. Tujuannya agar tetangganya itu tak betah dan pindah. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved