Berita Viral
Emak-emak Pembuang Kotoran ke Rumah Tetangga Selama 7 Tahun Terancam Bayar Kerugian Rp 1 Miliar
Emak-emak di Sidoarjo, Jawa Timur dituntut hukuman denda sebesar Rp 1 miliar karena kerap membuang kotoran ke rumah Wiwik tetangganya.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Setelah menjalani hukuman pidana selama sebulan di Lapas Sidoarjo, Masriah, emak-emak pembuang kotoran ke rumah tetangganya juga terancam hukuman perdata.
Emak-emak di Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut dituntut hukuman denda sebesar Rp 1 miliar karena kerap membuang kotoran ke rumah Wiwik tetangganya.
Selama 7 tahun, tetangga bernama Wiwik itu harus membeli pembersih dinding karena ulang Masriah tersebut.
Baca juga: Masriah yang Viral Buang Kotoran ke Rumah Tetangga Digugat Ratusan Juta Setelah Bebas dari Penjara
Menurut Nur Mas'ud, menantu Wiwik, gugatan perdata tetap akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," katanya dikonfirmasi Senin (3/7/2023).
Apa yang dilakukan lebih dari tujuh tahun terakhir jelas merugikan pihaknnya.
"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.
Karena itu dia menuntut Masriah membayar kerugian sebesar Rp 1 miliar.
"Selain mengalami kerugian materi, klien kami juga mengalami kerugian immaterial," kata Pengacara keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra.
Warga Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur itu dinyatakan bebas murni pada Jumat (30/6/2023) setelah sebulan menjalani masa tahanan.
Sebelumnya, Masriah divonis pidana 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023 lalu.
Dia dianggap terbukti melanggar Perda Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pembebasan ibu 67 tahun tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.
Perbuatan Masriah terekam CCTV yang memperlihatkan Masriah menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah.
Demo DPR Bergeser ke SPBU Simpang Benhil, Operasional Ditutup Imbas Kerusuhan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Demo DPR Hari Ini, Tol Dalam Kota Lumpuh dan KRL Terhenti |
![]() |
---|
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.