Berita Pati
Longsoran Galian C Tewaskan 1 Orang di Pati, Kementerian ESDM Turun ke Lapangan Lakukan Investigasi
Inspektur Tambang dari Kementrian ESDM melakukan investigasi terkait peristiwa longsor yang akibatkan satu orang tewas di Desa Wegil, Sukolilo Pati
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
"Pihak CV sudah melaporkan bahwa mereka sudah menyerahkan santunan untuk keluarga korban. Keluarga juga sudah mengikhlaskan. Mereka anggap ini takdir karena saat kejadian itu ada tiga truk yang jalan berurutan dan hanya truk korban yang tertimpa longsor," jelas dia.
Ditanya mengenai rekam jejak CV Tri Lestari, Irwan menjelaskan bahwa perusahaan ini menjalankan kegiatan tambang secara legal.
"Dulu izinnya dikeluarkan Pemprov Jateng mulai 2016, berlaku tiga tahun sampai 2019. Kemudian saat masa peralihan izin ditarik ke pusat, CV tersebut mengajukan perpanjangan, berlaku 2021 sampai 2026, diterbitkan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," papar dia.
Irwan menuturkan, pihak CV memperpanjang izin terutama untuk kepentingan penataan lahan bekas tambang menjadi tempat wisata.
"Sebetulnya ini masa pengakhiran masa tambang. Perpanjangan izin itu garis besarnya untuk penataan agrowisata dan pengembangan seni-budaya. Mau dibuat semacam kolam renang. Mungkin juga ada wisata religi," ujar dia. (mzk)
CV Tri Lestari
Irwan
longsor di lokasi tambang Galian C
warga Grobogan tewas tertimpa longsoran galian C
FIX, Aksi 25 Agustus Lengserkan Bupati Pati Batal Digelar, Husein Singgung Ada Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Aksi 25 Agustus 2025 Batal Digelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Mobil Misterius Buntuti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo: Saya Khawatir |
![]() |
---|
Banyak PKL "Curi Kesempatan" Berjualan di Zona Merah Alun-alun Pati, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Viral Video Upacara HUT ke-80 RI di Pati "Diganggu" Pendemo, Diskominfo: Dipastikan Hoaks! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.