Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Menpora Dito Dipastikan Tak Ada Kaitan dengan Kasus BTS Kemkominfo, Lalu Perkara Apa?

Kejagung menyatakan bahwa dugaan aliran dana kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS Kemkominfo

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, memberikan keterangan pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNMURIA.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Senin (3/7/2023) menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Dito dicecar 24 pertanyaan yang diajukan oleh jaksa Kejagung.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan Menpora Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi usai tim penyidik memeriksa Dito selama 2 jam, dari pukul 13.00-15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan Selama 2 Jam di Kejaksaan Agung

Baca juga: Dito Mahendra Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi Soal Senjata Ilegal, Komjen Agus Andrianto: Tangkap!

Menurut Kuntadi konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.

Di luar kasus itu, terdapat kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).

"Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," tutur dia.

Kuntadi menyatakan, pihaknya akan membedakan kedua kasus tersebut. Adapun informasi terkait aliran dana itu didapatkan dari sejumlah berkas berita acara pemeriksaan.

Oleh karena itu, tim penyidik menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi lain yang namanya tercantum dalam BAP. Ia mengaku masih terus mendalami kasus tersebut.

"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak, juga belum tentu. Yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai. Jadi, jangan dicampuradukkan," jelas Kuntadi.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved