Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Buat Video Masturbasi dengan Manekin, TikToker Popo Barbie Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menangkap TikTokter Popo Barbie yang diduga sengaja merekam dan menyebarkan aksi masturbasinya dengan manekin.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap TikTokter Popo Barbie yang diduga sengaja merekam dan menyebarkan aksi masturbasinya dengan manekin.

TikToker bernama asli Emboy Yasandra (27) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.

Disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Viral Gado-gado Rp 10 Ribu Dijual Rp 5 Ribu, Suami Tusuk Istri di Palembang

Popo Barbie terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia terancam penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

video masturbasinya dengan manekin
TikTokter Popo Barbie memberikan klarifikasi soal video masturbasinya dengan manekin. Akibat perbuatannya itu, Popo jadi tersangka dan terancam dipenjara 10 tahun. (Tangkapan layar akun TikTok @Popobarbiegirl)

Lalu, tersangka juga dikenakan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” ujarnya, Senin (3/7/2023).

Edi menuturkan, selain diduga membuat konten bermuatan pornografi, Popo Barbie juga dinilai menyebarkan video itu lewat empat ponsel.

Empat ponsel dan manekin tersebut sudah disita polisi sebagai barang bukti.

Popo Barbie ditangkap

Polisi menangkap Popo Barbie di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB

Penangkapan bermula saat polisi menerima laporan masyarakat.

"Pelaku sengaja membuat video dan gunakan handphone lain untuk disebarkan supaya viral," ungkap Edi, Minggu (2/7/2023).

Aksi vulgar Popo Barbie tersebut sempat menjadi trending topic di Twitter beberapa hari lalu.

Penjelasan Popo Barbie

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved