Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Bidan Desa Selingkuh Dengan Kades dan Berhubungan Badan 2 Kali Sebelum Disuntik Mati Suami

Noviana Nufus (33), istri mantri Suhendi yang suntik Kepala Desa Curuggoong mengaku punya hubungan spesial hingga liburan bersama.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Polisi
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (nomor dua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. 

Noviana menyebut, Salamunasir menghabiskan uang miliknya Rp 80 juta dan meminjamkan uang kepada sauadaranya sebesar Rp 20 juta.

Bahkan, Noviana menyebut mobil Toyota Vios milik Salamunasir merupakan pemberian dirinya yang dibeli dari uang menabungnya bersama suaminya Suhendi.

"Mobil Vios (milik Salamunasir) murni uang saya, alasan gak punya kendaraan. Uang barengan, uang saya dan suami saya," kata Noviana.

Sementara itu istri Salamunasir yang bernama Ani, mengaku tidak mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan Noviana.

Dia hanya mengetahui Noviana merupakan istri dari mantri Suhendi yang bertugas sebagai bidan desa.

Baca juga: Terkuak! Istri Mantri Pernah Ketahuan Selingkuh, Tapi Nekat Jalin Asmara Lagi dengan Kades

"Saya istrinya engga ada yang lain. Bidan Novi yang saya tahu sebagai bidan. Pak Andi suami bidan Novi," kata Ani yang juga hadir sebagai saksi.

Terdakwa Suhendi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Kades Curuggoong dengan cara menyuntikan zat recuranium ke tubuh korban hingga meninggal dunia.

Suhendi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang, Selamet melanggar pasal 340, pasal 338 dan pasal 351 KUHPidana. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved