Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Bidan Desa Selingkuh Dengan Kades dan Berhubungan Badan 2 Kali Sebelum Disuntik Mati Suami

Noviana Nufus (33), istri mantri Suhendi yang suntik Kepala Desa Curuggoong mengaku punya hubungan spesial hingga liburan bersama.

Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Polisi
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (nomor dua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Noviana Nufus (33) mengakui menjalin hubungan spesial dengan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir.

Noviana hadir sebagai saksi untuk suaminya yang menjadi terdakwa karena membunuh Kades Curuggoong dengan cara menyuntiknya pada 12 Maret 2023 lalu.

Hal terungkap dalam sidang kasus pembunuhan Kades Curuggoong dengan terdakwa Suhendi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Karena Cemburu Dekat Dengan Istrinya, Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kesaksiannya, Noviana yang juga sebagai bidan desa itu menceritakan awal mula perselingkuhannya terjadi dengan korban Salamunasir.

Perselingkuhan itu menjadi penyebab suaminya, mantri Suhendi membunuh Kades Curuggoong menggunakan jarum suntik pada 12 Maret 2023 lalu.

"Saya mengenal dia (korban) sudah lama sejak jadi Sekdes. Cuma mulai dekat tahun 2022, pas cuti melahirkan anak kedua dia sering nge-WAsaya, Maret (intens menghubungi)," kata Nufus kepada Majelis Hakim yang diketuai Hery Cahyono, Selasa.

Berbagai cara dilakukan Salamunasir untuk mendapatkan hati Noviana yang sudah memiliki suami dan dua orang anak.

Salamanasir yang juga sudah memiliki istri dan empat orang anak terus mendekati dengan mendatanginya ke Posyandu tempatnya bertugas.

Melihat kegigihannya, Noviana pun luluh dan pada bulan Agustus 2022 dirinya mulai jatuh hati kepada Kades Curuggoong tersebut.

Bahkan, sempat berlibur ke Bromo, Jawa Timur, selama tiga hari bersama Salamunasir.

Saat itu, kata Novian, dia izin ke suami yang kini berhadapan dengan hukum itu berlibur bersama.

"Pernah ke Bromo 3 hari, suami taunya berangkat dengan temen kerja saya. Alasannya refreshing," ujar Noviana.

Noviana juga mengaku pernah dua kali berhubungan badan layaknya suami istri dengan Kades di sebuah hotel di Kota Serang, Banten.

"Dua kali di hotel (berhubungan badan). Salah, melanggar hukum agama dan segalanya," ungkap dia.

Selama berhubungan dengan Kades Salamunasir, Noviana mengalami kerugian finansial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved