Berita Regional
Remaja 16 Tahun Korban Rudapaksa Kakak Tiri Meninggal saat Melahirkan
Remaja berinisial MO hamil setelah dirudapaksa oleh kakak tirinya sendiri, FB, selama satu tahun tiga bulan.
Sang ibu pun memberanikan diri memberitahukan hal tersebut kepada suaminya. Lalu ia juga membuat laporan ke polisi.
Petugas kepolisian pun turun tangan dan mengamankan pelaku di salah satu kamar kontrakan di Cikarang Barat, Bekasi pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
"Begitu mengetahui lokasi pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Setu Kabupaten Bekasi dan langsung mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya," papar Yudi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usia 16 Tahun, Korban Pemerkosaan di Batam Meninggal Saat Melahirkan karena Pendarahan"
Baca juga: Viral Mahasiswi Pandeglang Jadi Korban Rudapaksa, Dilecehkan dan Disiksa Selama 3 Tahun
Nasib Pratu Risal, Kini Ditahan Usai Berhubungan Intim 3 Kali Setiap Bertemu Istri Seniornya |
![]() |
---|
Nestle Indonesia Kerja Sama dengan BPJPH Bantu 5.000 UMKM di Indonesia Penuhi Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Wanita Berkeliaran Bawa Karung, Ternyata Isinya Mayat Bayi |
![]() |
---|
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.