Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mario Dandy Ungkap Komunikasi lewat Telepon dengan Sang Ayah Setelah Aniaya D

Dalam sidang tersebut terungkap dia berkomunikasi lewat telepon dengan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, usai menganiaya korban.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), di dalam ruang sidang, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Dalam sidang tersebut terungkap dia berkomunikasi lewat telepon dengan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, usai menganiaya korban.

Sebelumnya, majelis hakim bertanya kepada Mario apakah ia menghubungi orangtuanya usai menganiaya D.

Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan AG

“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara (usai lakukan penganiayaan)?” tanya hakim di ruang sidang.

“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.

“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.

“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario.

Jawaban Mario belum memuaskan majelis hakim sehingga salah satu hakim meninggikan nada bicaranya.

Hakim menanyakan identitas ayah Mario. “Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.

"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," jawab Mario.

Ditelepon sang ayah

Kendati demikian dalam pengakuan Mario, saat itu ayahnya yang menelepon terlebih dahulu untuk mengajak makan malam.

 “Ayah saya nanyain, 'Den kamu di mana? Ayo makan malam'.

Saya bilang, 'Entar, aku habis berantem sama orang',” ujar Mario menirukan percakapannya dengan Rafael.

"Ayah saya tanya, 'Kok bisa sih kayak gini, Papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh’.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved