Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mario Dandy Ungkap Komunikasi lewat Telepon dengan Sang Ayah Setelah Aniaya D

Dalam sidang tersebut terungkap dia berkomunikasi lewat telepon dengan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, usai menganiaya korban.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), di dalam ruang sidang, Selasa (27/6/2023). 

Saya lalu berterus terang, 'Aku kebawa emosi, Pa, dia ngelecehin si AG’," lanjut Mario.

Mendengar pernyataan itu, Rafael langsung bertindak.

Rafael melakukan group call yang berisi dirinya, Mario, dan sang kakak.

Mereka membahas masalah penganiayaan yang dilakukan Mario dan pertanggungjawabannya.

Coba hubungi saksi

Mario mengaku bahwa sang ayah sebenarnya ingin berbicara dengan saksi Natalia Puspita Sari atau ibu dari teman D yang berinisial R (15).

Sebagai informasi, orangtua R adalah saksi yang membawa D ke rumah sakit usai dianiaya Mario.

Rafael disebut ingin menanggung seluruh biaya rumah sakit D atas ulah Mario.

Namun, Natalia menolak permintaan Mario untuk berbicara dengan Rafael.

Natalia disebut menolaknya tanpa banyak alasan.

Kilas balik kasus

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Selain Mario, AG dan terdakwa lainnya yakni Shane Lukas berada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved