Berita Solo
Satpol PP Kota Solo Turunkan Spanduk Terkait Aksi People Power di Solo
Satpol PP Kota Solo menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Menopak Segala Bentuk Seruan yang Mengarah Perpecahan Bangsa' di sejumlah titik pada
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satpol PP Kota Solo menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Menopak Segala Bentuk Seruan yang Mengarah Perpecahan Bangsa' di sejumlah titik pada Rabu (5/7/2023).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menyampaikan total sudah ada 32 spanduk yang diturunkan.
Arif mengungkapkan, penertiban spanduk itu dilakukan karena dipasang di lokasi-lokasi tertib seperti kawasan Jalan Adi Sucipto, Slamet Riyadi, Jendral Sudirman, RSUD Dr Moewardi, dan Benteng Vastenberg.
"Penertiban tadi pagi. Ada 32 spanduk," ucapnya saat dikonfirmasi.
Dia mengungkapkan, penurunan spanduk dilakukan tidak didasarkan pada kalimat yang tertera, melainkan karena melanggar Perda Nomor 10 tahun 2015 terkait lokasi larangan pemasangan spanduk.
Dalam spanduk spanduk yang sudah ditertibkan dimaksud, ada juga yang bertuliskan 'Warga Solo Raya Cinta Damai.'
"Kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda Nomor 10 tahun 2015," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut spanduk tersebut sebagai people power.
"Sudah dicopot Pak Arif (Kasatpol PP) spanduk People Power," tandasnya.
Diketahui, pada Jumat (7/7/2023) akan ada demonstrasi dengan tajuk 'People Power' yang digelar oleh salah satu ormas di Kota Solo. (*)
Baca juga: Biznet Jadi Mitra Kawan Lama Group Hadirkan Transformasi Infrastruktur Digital
Baca juga: Pengakuan Pemuda Magelang yang 3 Kali Cabuli Siswi SMP: Ingin Seperti yang di Video Porno
Baca juga: Asyiknya Belajar Latihan Daya Tahan Jantung dan Paru melalui Metode PBL
Baca juga: Tingkatkan Kreatifitas Menulis di Blog dengan Model Bimbingan Terpadu
Persis Goes to School di SMK Kristen 1 Surakarta, Bahagia Linda Bisa Foto Bareng Rizky Syahputra |
![]() |
---|
Apakah Citizen Law Suite? Top Taufan Alumnus UGM Gugat Ijazah Jokowi via PN Solo |
![]() |
---|
Jam 3 Pagi, Wali Kota Solo Respati Ardi Sidak Dapur SPPG di Jebres dan Laweyan |
![]() |
---|
KECELAKAAN di Simpang Kabangan Solo: Pemotor Tewas Terlindas Bus AKAP |
![]() |
---|
Cegah Stunting, 58 Pasangan Suami Istri Sekolah Cegah Stunting di Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.