Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Instruksi Resmi Disdik Kota Semarang: Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam

Pembelian seragam misalnya merah putih ataupun biru putih, pramuka, olah raga, dan batik tidak wajib dari sekolah. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Idayatul Rohmah
Musim libur sekolah, toko seragam di Kota Semarang terpantau ramai pembeli. Tampak di sejumlah toko, calon pembeli dan pembeli berlalu-lalang mencari seragam sekolah untuk anaknya. Suasana itu di antaranya terlihat di toko seragam dan perlengkapan HA Kadir, jalan Kauman Semarang. Sejumlah pembeli tampak sibuk mencari-cari seragam yang pas. Sebagian ada yang hanya mengira-ira dari ukuran seragam dan ada pula yang datang langsung bersama anaknya untuk mencoba seragam yang akan dibeli. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam.

Disdik Kota Semarang mengeluarkan instruksi melalui SE Disdik Kota Semarang Nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023.

Surat instruksi tersebut berlaku untuk jenjang pendidikan TK, SD, dan SMP. 

Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, pembelian seragam misalnya merah putih ataupun biru putih, pramuka, olah raga, dan batik tidak wajib dari sekolah. 

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Masih Terima Perbaikan Data Bacaleg Pemilu 2024, Terakhir 9 Juli 2023

Baca juga: Menteri PUPR dan Mbak Ita Optimis Sistem Suplai Air Bersih Kota Semarang Terbaik di Indonesia

"Dari pihak kami telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk tidak mewajibkan beli seragam bagi siswa baru di sekolah," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/7/2023).

Bambang mengatakan, kebijakan itu diterapkan agar tidak memberatkan siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu. 

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif sejalan dengan langkah pemerintah.

Menurutnya, fungsi seragam adalah untuk menyamakan seluruh siswa.

Namun, jika hal itu dinilai memberatkan, tidak perlu diwajibkan. 

Baca juga: Harga Bawang Putih di Semarang Hampir Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram

Baca juga: Liliana Menunggu Enam Tahun Mengurus Pemecahan Sertifikat Sisa Lahan Tol Semarang Batang

"Kalau membebani orangtua siswa, itu jadi persoalan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (6/7/2023). 

Afif menilai, pengadaan seragam menjadi peluang untuk mencari keuntungan.

Jika hal itu harus dilakukan, pihaknya menyarankan agar tidak perlu mencari keuntungan yang besar.

Untuk meringankan orangtua, Disdik Kota Semarang bisa memberikan kebebasan bagi siswa baru dalam pembelian seragam.

Dalam hal ini, Disdik bisa memberi ketentuan terkait warna dan lain-lain agar sama.

Selain membeli, siswa baru juga bisa meminjam seragam dari kakak kelas yang sudah lulus. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved