Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Pengusaha Lapor Polisi Kehilangan Uang di Rekening Rp1,4 Miliar dalam Semalam

Hilmy mengatakan, uang sebesar Rp 1,4 miliar di rekening kliennya raib dalam jangka waktu semalam.

Continental Currency Exchange
ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Rabu (5/7/2023), seorang wanita pengusaha aksesoris kendaraan asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Silvia YAP (52) didampingi Hilmy F Ali selaku pengacaranya membawa sejumlah berkas yang diajukan sebagai barang bukti dugaan kasus akses ilegal yang dilakukan bank pelat merah di Lawang.

Hilmy mengatakan, uang sebesar Rp 1,4 miliar di rekening kliennya raib dalam jangka waktu semalam.

Baca juga: Rekening Berisi Rp 20 Juta Ludes, Istri Polisi Ini Jadi Korban Penipuan Berbasis Aplikasi

"Uang klien kami sebesar Rp 1,4 miliar ludes.

Sisa hanya sekitar Rp 2 juta," kata Hilmy kepada wartawan, Rabu.

Hasil dari penelusuran, ada belasan transaksi yang memindah uang kliennya ke sejumlah rekening.

Sebagian transaksi berbentuk top up pulsa sebesar Rp 40 juta.

Aplikasi undangan pernikahan

Awal mula kejadian pada Akhir Mei 2023, kliennya menerima aplikasi undangan pernikahan dari nomor tak dikenal.

Setelah diklik, di ponsel kliennya muncul banyak aplikasi perbankan, salah satunya aplikasi dari bank pelat merah tersebut.

Dari aplikasi tersebutlah, uang kliennya habis dikuras.

"Padahal klien kami tidak mengunduh aplikasi tersebut," ujarnya.

Pihaknya menyayangkan kantor bank tersebut tidak memiliki sistem pengamanan aplikasi perbankan yang kuat.

"Di bank lain, kalau ingin mengoperasikan aplikasi perbankan harus melalui beragam prosedur untuk menjamin keamanannya," ujar Hilmy.

Kliennya melaporkan apa yang dialaminya ke kantor bank tersebut di Lawang dan meminta uangnya kembali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved