Berita Nasional
Maqdir Ismail Siap Bawa Uang Pengembalian Korupsi BTS Kominfo Rp 27 M Ke Kejagung
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail bakal membawa uang
Sejak awal proses penyelidikan dilakukan Kejagung, kata dia, ada pihak yang mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum, yang bisa membantu agar perkara yang ditangani tidak meluas. Namun, Maqdir tak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud.
Demikian juga soal menteri siapa yang dimaksud.
“Tahap awal adalah sesudah project mulai jalan ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang, termasuk staf Pak Menteri,” papar Maqdir.
“Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah sebagai upaya untuk mencegah agar masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan project ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,” ujar dia. (Irfan Kamil/kps/tribun jateng cetak)
| Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase? |
|
|---|
| Raffi Ahmad Salut, Nusakambangan Kini Jadi Pulau Harapan, Bukan Lagi Pulau Penjara |
|
|---|
| Link Resmi Penerima BLT Kesra Rp900.000 Mulai Disalurkan Oktober-Desember, Segera Cek Nama Anda |
|
|---|
| Kakanwil KemenHAM Jateng Mustafa Beleng Beri Penguatan Etika Kedinasan bagi Pegawai Wilker DIY |
|
|---|
| 10 Fakta Fatiyah Bocah SD Alami Mata Lebam Merah Sepulang Sekolah: Guru Bantah, Kepsek Kaget |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/maqdir-ismail_20171213_083349.jpg)