Berita Bisnis
QRIS Cross Border Mudahkan Wisatawan Tukar Uang Tanpe Perlu ke Money Changer
Bank Indonesia mendorong perluasan sistem pembayaran lintas negara dengan layanan QRIS Cross Border.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bank Indonesia mendorong perluasan sistem pembayaran lintas negara dengan layanan QRIS Cross Border.
QRIS antarnegara ini telah diterapkan di Thailand dan Malaysia, yang selanjutnya ditargetkan dapat terus berkembang di negara ASEAN.
Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono.
Baca juga: Bank Indonesia Jateng Beri Edukasi Soal Mata Uang di Acara Pelepasan SD Hj Isriati
Layanan cross-border payment berbasis kode QR ini diharapkan mampu meningkatkan wisatawan domestik dan internasional, serta meningkatkan perekonomian UMKM dan sektor pendukung pariwisata.
"Salah satu tantangan kita adalah Indonesia tempatnya wisatawan Asing. Jadi kami (dorong perluasan) QRIS Cross Border. Di Thailand sudah jalan tahun lalu dan Malaysia tahun ini. Next 'kedepan' target kami (perluas) di Singapura," kata Doni di sela kegiatan Angkringan Digital di Taman Lumbini, Taman Wisata Candi Borobudur, Jumat-Sabtu (7-8/7/2023).
Doni lebih lanjut menyebutkan, dengan QRIS Cross Border sendiri wisatawan tersebut sudah bisa berbelanja tanpa melakukan penukaran mata uang asing terlebih dahulu.
Misal saja wisatawan asal Thailand, menurutnya, saat ini sudah bisa berbelanja menggunakan layanan ini di Borobudur dan Bali.
"Wisatawan Thailand sudah melakukan belanja di Borobudur ini dan Bali (menggunakan layanan QRIS Antarnegara). Sebaliknya, kita wisatawan Indonesia ke thailand juga bisa melakukan hal sama.
Next kita akan terus memperluas di sektor pariwisata ini supaya memudahkan," ujarnya.
Doni lantas menyebutkan, kedepan, harapannya jemaah umroh asal Indonesia juga bisa menggunakan layanan tersebut.
Juga ke negara-negara lain agar masyarakat tidak repot lagi menukarkan mata uang asing.

"Kalau pergi ke luar negeri harus tukar uang ke money changer, tukar (mata uang) Dolar dan segala macam.
Nanti kalau sudah ada Qris Cross Border di seluruh dunia, bayangan nanti kalau kita umroh tidak usah pakai Riyal. Tinggal scan-scan saja bawa HP pakai QRIS," sebutnya.
Sementara itu, Doni menyebutkan, saat ini perkembangan QRIS Cross Border di Thailand dan Malaysia sendiri sudah baik.
Hanya, kata dia, belum banyak merchant yang tergabung.
"Thailand dan Malaysia sudah familiar menggunakan itu. Hanya tantangannya Malaysia dan Thailand itu merchant-nya belum banyak, mungkin hitungannya masih juta atau ratusan.
Sistem pembayaran ini tujuannya supaya negara-negara sana merchant-nya bisa pakai QRIS, karena percuma kalau kita (pengguna di Indonesia) sudah 36 juta tapi di sana baru (misal) 300 ribu kan tidak bisa belanja ke semua tempat.
Ini sekarang tantangan cross border itu," ungkapnya.
Di sisi lain, terkait pengguna QRIS di Indonesia sendiri ditargetkan sebanyak 45 juta pengguna tahun 2023 ini.
Adapun saat ini capaiannya yakni 36 juta pengguna, yang dari total itu 26 juta merchant (UMKM) telah tergabung.
Baca juga: Alasan Kenapa Bank Indonesia Terus Pacu Penggunaan QRIS Pelaku UMKM
"Dari total capaian 36 juta itu, kami targetkan bisa mencapai transaksi Rp 1 miliar. Sekarang capaiannya antara Rp 700 - Rp 800 juta transaksi.
(Untuk mendorong target) Semua tempat wisata kami mencoba untuk meng-QRIS-kan. Kita mencoba memastikan sudah pakai QRIS atau tidak dan Wisata-wisata besar (dipastikan) tidak terlewat.
Kami mendatangi daerah memastikan semua bahwa semua bisa pakai QRIS," imbuhnya. (idy)
Tingkat Hunian Hotel di Semarang Turun 10 Persen, Ini Kata Bapenda |
![]() |
---|
Ada Aturan Baru Pajak Aset Kripto, Begini Respon Trader |
![]() |
---|
DJP Jateng I Sita Aset Tanah dan Bangunan Karena Tersandung Kasus Pajak |
![]() |
---|
Tren Positif BBM Ramah Lingkungan: Pertamax Green 95 Lampaui Target, Pertamina Siap Tambah Pasokan |
![]() |
---|
Arebi Jateng Genjot Profesionalisme Broker Properti Hingga Pelosok Dengan Perataan Kantor Agen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.