Berita Banyumas
Pedagang Cuangki di Purwokerto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Pembelinya yang Masih Bocah
Seorang penjual cuangki di Purwokerto ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (8/7/2023)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang penjual cuangki di Purwokerto ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (8/7/2023).
Pria tersebut berinisial S (59) ditangkap di wilayah Kelurahan Pasirmuncang RT 6 RW 6, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat.
Baca juga: Mobil Box Pengangkut Barang Terbakar di Perbatasan Banyumas-Cilacap
Kasus yang menjerat pelaku S terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (10/7/2023).
Pihaknya mendapati informasi adanya dugaan tidak asusila tersebut dan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," terangnya.
Memastikan kebenaran laporan tersebut, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut dan masih melakukan pendalaman. (jti)
Detik-detik Evakuasi Pengunjung Pasar Sampang Banyumas, Betis Heni Tersangkut Penutup Selokan |
![]() |
---|
Sakitnya Rakyat Banyumas: Kontrakan Mewah Cuma Rp10 Juta vs Tunjangan Dewan Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
170 UMKM Banyumas Naik Kelas, Siap Ekspor Produk via Bisnis Matching |
![]() |
---|
Potret Sekolah Inklusi di Purwokerto, SDN 5 Arcawinangun Jadi Rumah Kedua 56 ABK |
![]() |
---|
Transparansi Tunjangan DPRD Banyumas Dipertanyakan, Publik Desak Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.