Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Video Viral Pengusaha Sebar Uang Rp 35 Juta dari Atap Rumah di Pekalongan

Viral video di Kota Pekalongan, warga sebar uang atau udik-udikan dari atap rumah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Tim Video Editor

Berikut video Viral Pengusaha Sebar Uang Rp 35 Juta dari Atap Rumah di Pekalongan

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Viral video di Kota Pekalongan, warga sebar uang atau udik-udikan dari atap rumah.

Seperti yang posting di Instagram @beritapekalongan1 pada 7 jam yang lalu, terlihat ribuan orang baik anak-anak, ibu-ibu, orang dewasa berada dibawah untuk berebut uang.

Bahkan terlihat warga berdorong-dorongan agar bisa mendapatkan uang tersebut.

Lokasi video tersebut pas didepan kantor Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Diakun tersebut, video itu diberikan caption Udik-udikan neng ngarep Kel. Jenggot mau esuk kie lhur.... Ruamaee eee nemen.. (sebar uang di depan Kelurahan Jenggot tadi pagi) 

Infone total duwet ngasi Rp 35 juta yg di sebarkan (infonya total yang sampai Rp 35 juta yang disebarkan).

Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya, tadi ada kegiatan udik-udikan di wilayah Jenggot. Tepatnya, di Jalan Pelita 3, RT 3 RW 9," katanya.

AKP Aries menceritakan, sebelum adanya kegiatan tersebut, pihaknya sudah mengimbau kepada pemilik rumah untuk tidak dilaksanakan. Dikarenakan, takut terjadi apa-apa.

"Sudah kita persuasif melalui kepala kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, tapi sohibul hajat atau yang memiliki acara tetap ngotot untuk tetap dilaksanakan."

"Dan pada saat pelaksanaan tadi mulai ricuh, akhirnya kita hentikan. Karena, ada beberapa korban yang pingsan dan dilarikan ke Puskesmas," imbuhnya.

Kemudian, untuk kegiatan dihentikan sehingga tidak terjadi korban yang lebih banyak lagi.

"Korban sudah membaik. Tidak ada yang meninggal dunia. Kondisi korban semuanya sudah sehat. Ada korban empat orang, satu orang ibu-ibu dewasa, dan tiga anak-anak. Yang dua sudah diperbolehkan pulang," ucapnya.

Pihaknya menambahkan, untuk warga yang menggelar kegiatan selanjutnya akan diminta keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved