Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Bea Cukai Makassar Tak Tarik Pajak Jemaah Haji Viral Bawa Ratusan Gram Emas Arab Terungkap

Terungkap alasan Bea Cukai Makassar tak jadi tarik pajak jemaah haji viral bawa ratusan gram emas dari Arab Saudi.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Potret jemaah haji asal Makassar Suarnati Dg Kanang. Jemaah haji tampil nyentrik berbalur perhiasan emas saat turun dari tangga pesawat, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Terungkap alasan Bea Cukai Makassar tak jadi tarik pajak jemaah haji viral bawa ratusan gram emas dari Arab Saudi.

Alasan itu diungkap Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari setelah pihaknya memeriksa Suarnati Daeng Kanang jemaah haji yang viral tersebut.

Bea cukai menggandeng Pegadaian melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan Suarnati.

Hasilnya perhiasan Suarnati dinyatakan emas imitasi dan harganya hanya Rp 900 ribu rupiah.

Baca juga: Diungkap Bea Cukai, Jemaah Haji Viral di Makassar Ternyata Pakai 180 Gram Emas Imitasi

Baca juga: Bea Cukai Panggil Suarnati Daeng Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Asal Makassar

Baca juga: Suarnati Jemaah Haji Viral Pakai Emas 180 Gram Ternyata Pengusaha Kosan, Kini Dipanggil Bea Cukai

"Setelah melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan saudari Suarnati Daeng Kanang dan berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas.

Orang biasa menyebutnya imitasi," kata Ria, saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp (WA), pada Senin (10/7/2023).

Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.

"Bedasarkan hasil uji dari Pegadaian itu dinyatakan secara keseluruhan bukan emas," ucap dia.

Sehingga, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bea Cukai Makassar tidak mengenakan biaya atau mewajibkan pembayaran pajak terhadap emas imitasi yang digunakan oleh Suarnati.

"Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Senin (10/7/2023) malam.

Ria juga mengatakan, Suarnati cukup kooperatif saat diperiksa Bea Cukai terkait ratusan gram emas yang digunakan pulang dari Tanah Suci.

"Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan. Kemudian kami melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang dari yang bersangkutan menyambut hangat dan kooperatif," ujarnya.

Pernyataan, Humas Bea Cukai Makassar berbanding terbalik dengan pernyataan Suarnati Daeng Kanang saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Saat itu, pengusaha burger di Makassar tersebut mengaku membeli emas dari Tanah Suci dengan harga Rp 1.200.000 per gramnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved