Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Diungkap Bea Cukai, Jemaah Haji Viral di Makassar Ternyata Pakai 180 Gram Emas Imitasi

Setelah viral dan dipanggil Bea Cukai terungkap bahwa emas 180 gram yang dipakai jemaah haji Suarnati.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Darsil Yahya M
Suarnati Daeng Kanang (46) salah satu jemaah haji perempuan asal Embarkasi Makassar, Sulsel kloter 1 tampak nyentrik dan glamor dengan emas 180 gram di tubuhnya saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah viral dan dipanggil Bea Cukai terungkap bahwa emas 180 gram yang dipakai jemaah haji Suarnati Daeng Kanang (46) ternyata imitasi.

Hal  itu diungkapkan Humas Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Ria Novikasari.

Ia menyatakan, perhiasan yang dipamerkan jemaah haji usai pulang dari Tanah Suci merupakan emas palsu atau imitasi.

Baca juga: Bea Cukai Panggil Suarnati Daeng Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Asal Makassar

Baca juga: Reaksi Wanita yang Pulang Haji Pakai Perhiasan Emas 180 Gram setelah Viral: Malu dan Sedih

Baca juga: Sosok Suarnati Daeng yang Kenakan Emas 180 Gram Sepulang Haji, Ini Nazarnya Sebelum ke Mekkah

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari mengatakan, kepastian itu beradasarkan hasil pengujian kadar emas yang dilakukan Bea Cukai Makassar dengan pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan saudari Suarnati Daeng Kanang dan berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas.

Orang biasa menyebutnya imitasi," kata Ria, saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp (WA), pada Senin (10/7/2023).

Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.

"Bedasarkan hasil uji dari Pegadaian itu dinyatakan secara keseluruhan bukan emas," ucap dia.

Sehingga, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Bea Cukai Makassar tidak mengenakan biaya atau mewajibkan pembayaran pajak terhadap emas imitasi yang digunakan oleh Suarnati.

"Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," ujar Ria.

Sebelumnya diberitakan, Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memanggil dan memeriksa Suarnati yang viral karena mengenakan perhiasan emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.

Pemanggilan Suarnati untuk memeriksa keaslian emasnya. Apakah emas asli atau imitasi.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Makassar Sebut Perhiasan Suarnati Bukan Emas Melainkan Imitasi, Batal Kena Pajak"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved